Terlalu Prematur Denny Simpulkan Ada Kriminalisasi

Selasa, 10 Maret 2015 - 09:31 WIB
Terlalu Prematur Denny...
Terlalu Prematur Denny Simpulkan Ada Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana diminta menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri. Denny akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi payment gateway.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut, Denny tidak perlu terlalu khawatir ada kriminalisasi terhadap dirinya. Dia berkeyakinan jika tidak ada unsur pidana, Bareskim tidak akan bisa memprosesnya.

"Kalau benar ada kriminalisasi, dalam arti tidak ada peristiwa dengan unsur-unsur pidana tapi diproses sebaga perkara pidana, maka pada akhirnya akan kelihatan," kata Arsul kepada Sindonews, Selasa (10/3/2015).

Menurutnya, terlalu dini jika Denny menyimpulkan terjadi kriminalisasi terhadap dirinya. Karena itu, Arsul menyarankan, sebaiknya Denny mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Bareskim Mabes Polri.

"Kalau pada saat ini maka terlalu prematur untuk menilai benar atau tidaknya yang terjadi adalah kriminalisasi," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)