Kasus Bangkalan, Saksi Beberkan Aliran Dana Rp30 Miliar

Selasa, 10 Maret 2015 - 01:09 WIB
Kasus Bangkalan, Saksi...
Kasus Bangkalan, Saksi Beberkan Aliran Dana Rp30 Miliar
A A A
JAKARTA - Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya yang merupakan BUMD Kabupaten Bangkalan dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron disebut menerima total lebih dari Rp30 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

Hal itu disampaikan Manajer Keuangan PT MKS Andi Andhiani Rinsia saat bersaksi dalam sidang lanjuan Direktur HRD PT MKS Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin 9 Maret 2015.

Pencairan dana terjadi saat Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan 2 periode dan Ketua DPRD Bangkalan.

Pada awal kesaksian, Andhiani mengaku bekerja di MKS sejak 2007 hingga sekarang dengan jabatan manajer keuangan. Dia memiliki tugas antara lain mengatur aliran uang dan pengeluaran dana.

Dia mengatakan di dalam pembukuan, MKS pernah menerima faktur dari PD Sumber Daya yang isinya pengeluaran atas imbalan kerja sama PT MKS dengan PD Sumber Daya dalam kontrak jual beli gas alam untuk pembangkit listrik Gili Timur dan Gresik, Bangkalan Madura.

Oleh karena itu, lanjut dia, MKS menyalurkan uang yang disiapkan ke PD Sumber Daya dan Fuad Amin.

"Perjanjiannya saya tidak pernah lihat. Hanya saya dapat foto kopi untuk memandu pemberian secara bertahap yang jumlah keseluruhannya Rp30 miliar lebih karena pembayarannya bervariatif," kata Andhiani di depan majelis hakim.

Dia kemudian merinci secara umum. Pengeluaran uang dimulai kurang lebih sekitar kurun tahun 2009-2010. Uang tersebut diberikan per bulan.

Biasanya uang ditransfer di atas tanggal 20. setiap bulan. Mekanismenya, Andhiani lebih dulu membuat cek giro beserta cek lain atas permintaan sesuai dengan yang berkepentingan.

Kemudian itu disodorkan ke untuk disetujui. Biasanya, lanjut dia, atas seizin Presiden Direktur PT MKS Sardjono.

"Terbaru sekitar total Rp825 juta per bulan. Itu atas perintah terdakwa (Antonius Bambang). Pak Bambang mengingatkan apakah saya sudah transfer setiap bulan. Sebelumnya Rp1,5 miliar per bulan terkait imbalan kerja sama. Yang per bulan Rp1,5 miliar, saya lupa sejak kapan," bebernya.

"Saat minta tanda tangan untuk mencairkan uang biasanya borongan (kepada seluruh direksi). Saya tidak tahu apakah direksi membaca detail atau tidak," sambung Andhiani.

Dia menuturkan, perubahan dari Rp1,5 miliar per bulan ke Rp825 juta terjadi sekitar awal Januari 2014.

Dia menjelaskan, MKS memiliki lebih dari 12 rekening. Untuk pengeluaran ke PD Sumber Daya dikeluarkan dari satu rekening Bank Mandiri. Paling akhir permintaan November 2014 untuk diserahkan 1 Desember.

"Tadinya yang Bangkalan itu (untuk Desember 2014) diminta Rp200 juta tapi jadinya Rp700 juta diberikan tunai. Saat itu Pak Fuad jadi Ketua DPRD Bangkalan," tuturnya.

Semua pengeluaran ke PD Sumber Daya dan Fuad Amin dibukukan dan dikasih ke akunting.

Atas perintah Antonius Bambang pengeluaran atas kompensasi kerja sama ada invoice. Sedangkan yang representative expense tidak ada in voice.

"Sesuai permintaan Pak Bambang, representative expense selalu cash diserahkan ke terdakwa. (Jadi) Terdakwa pernah mengatakan (langsung) 1-2 kali untuk Bupati Bangkalan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved