Jokowi Diminta Hentikan Praktik Hukuman Mati

Senin, 09 Maret 2015 - 09:30 WIB
Jokowi Diminta Hentikan...
Jokowi Diminta Hentikan Praktik Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Penerapan hukuman mati di Indonesia dinilai menyalahi undang-undang (UU). Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dinilai telah menyalahi nilai kemanusiaan.

"Tren di dunia hukuman mati sudah dihapuskan. Jika kita bicara solusi, hukuman mati itu bisa diganti dengan hukuman seberat-beratnya tanpa pemberian remisi," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dihubungi wartawan, Minggu 9 Maret 2015 malam.

Dia juga mengkritik hukuman mati terhadap warga negara asing, termasuk gembong narkoba kasus "Bali Nine" hanya ingin menutupi kelemahan Jokowi di bidang hukum. Salah satu contohnya konflik antara KPK vs Polri.

"Saya menolak hukuman mati itu. Karena itu hak hidup orang lain dan (hukuman mati) itu bertentangan dengan HAM," ujar aktivis HAM itu.

Dia menyoroti, penerapan hukuman mati bisa memberikan efek jera kepada pafa pelaku kejahatan narkona. Menurutnya, alasan ini selalu didengung-dengungkan Presiden Jokowi untuk menjustifikasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba.

"Jokowi mendapatkan angka 40-50 orang meninggal akibat narkoba, ternyata berasal dari penelitian tujuh tahun lalu, yang dilakukan oleh pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," tuturnya.

Dia menambahkan, penerapan hukuman mati tidak bisa menjadi indikator keberhasilan pemerintahan Jokowi.

Hendardi melanjutkan, dengan menolak semua grasi hukuman mati tadi, kelemahan Jokowi makin terlihat jelas. Dia juga menilai, Jokowi tidak paham seluruh isi grasi yang diajukan para terpidana mati.

"Saya sangat yakin seluruh permohonan grasi tidak dibaca dipelajari Jokowi. Padahal masing-masing kasus punya karakter persoalan pertimbangan berbeda," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)