UU Pilkada Masih Anggap Remeh Calon Independen

Senin, 09 Maret 2015 - 00:58 WIB
UU Pilkada Masih Anggap...
UU Pilkada Masih Anggap Remeh Calon Independen
A A A
JAKARTA - Undang-undang Pilkada dinilai masih perlu mendapatkan perbaikan. Salah satu hal yang perlu diperbaiki yakni dari sisi persyaratan calon perseorangan.

"Syarat untuk calon independen itu masih memberatkan. Persyaratan itu tinggi saya kira, karena parpol takut bersaing", kata Ketua DPD RI Irman Gusman dalam acara Bincang Senator dengan tema Pemilu Serentak 2015 di Senayan City, Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Ditekankan Irman, calon independen sangat penting untuk menghidupkan demokrasi dan menyeleksi para calon sehingga hasilnya bagus.

Mengenai dana kampanye, Irman mengusulkan bahwa ke depan harus diatur oleh pemerintah dan juga ada pelaporan penggunaan dana. Irman berpendapat bahwa kampanye yang baik adalah melalui tatap muka dan dialogis. Selain untuk menghemat dana, kampanye dialogis juga untuk meningkatkan kualitas.

Menurutnya, kampanye dialogis untuk mengantisipasi penerimaan dana dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan. "Jangan sampai ada balas jasa dengan orang yang mencalonkan. Dan nanti tidak ada lagi anggapan pemilukada langsung itu boros", jelas Irman Gusman.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik usulan Irman. Namun pembiayaan terhadap setiap partai politik bisa dilakukan jika keuangan negara baik. "Setiap partai politik Rp1 triliun misalnya," jelas Tjahjo.

Sementara Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menyatakan pilkada serentak ini akan mencegah dari pengeluaran yang besar karena dibantu oleh dana APBD. Isran meyakini Pilkada serentak ini tidak memiliki kekurangan. Sebaliknya memiliki banyak kelebihan, karena potensi kerusuhan akan lebih kecil.

"Para calon pun juga terbantu karena kolektif. Sehingga yang ditakutkan pilkada mengeluarkan biaya besar itu tidak terjadi," ujar Isran.
(hyk)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved