UU Pilkada Masih Anggap Remeh Calon Independen
A
A
A
JAKARTA - Undang-undang Pilkada dinilai masih perlu mendapatkan perbaikan. Salah satu hal yang perlu diperbaiki yakni dari sisi persyaratan calon perseorangan.
"Syarat untuk calon independen itu masih memberatkan. Persyaratan itu tinggi saya kira, karena parpol takut bersaing", kata Ketua DPD RI Irman Gusman dalam acara Bincang Senator dengan tema Pemilu Serentak 2015 di Senayan City, Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Mengenai dana kampanye, Irman mengusulkan bahwa ke depan harus diatur oleh pemerintah dan juga ada pelaporan penggunaan dana. Irman berpendapat bahwa kampanye yang baik adalah melalui tatap muka dan dialogis. Selain untuk menghemat dana, kampanye dialogis juga untuk meningkatkan kualitas.
Menurutnya, kampanye dialogis untuk mengantisipasi penerimaan dana dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan. "Jangan sampai ada balas jasa dengan orang yang mencalonkan. Dan nanti tidak ada lagi anggapan pemilukada langsung itu boros", jelas Irman Gusman.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik usulan Irman. Namun pembiayaan terhadap setiap partai politik bisa dilakukan jika keuangan negara baik. "Setiap partai politik Rp1 triliun misalnya," jelas Tjahjo.
Sementara Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menyatakan pilkada serentak ini akan mencegah dari pengeluaran yang besar karena dibantu oleh dana APBD. Isran meyakini Pilkada serentak ini tidak memiliki kekurangan. Sebaliknya memiliki banyak kelebihan, karena potensi kerusuhan akan lebih kecil.
"Para calon pun juga terbantu karena kolektif. Sehingga yang ditakutkan pilkada mengeluarkan biaya besar itu tidak terjadi," ujar Isran.
"Syarat untuk calon independen itu masih memberatkan. Persyaratan itu tinggi saya kira, karena parpol takut bersaing", kata Ketua DPD RI Irman Gusman dalam acara Bincang Senator dengan tema Pemilu Serentak 2015 di Senayan City, Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Ditekankan Irman, calon independen sangat penting untuk menghidupkan demokrasi dan menyeleksi para calon sehingga hasilnya bagus.
Mengenai dana kampanye, Irman mengusulkan bahwa ke depan harus diatur oleh pemerintah dan juga ada pelaporan penggunaan dana. Irman berpendapat bahwa kampanye yang baik adalah melalui tatap muka dan dialogis. Selain untuk menghemat dana, kampanye dialogis juga untuk meningkatkan kualitas.
Menurutnya, kampanye dialogis untuk mengantisipasi penerimaan dana dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan. "Jangan sampai ada balas jasa dengan orang yang mencalonkan. Dan nanti tidak ada lagi anggapan pemilukada langsung itu boros", jelas Irman Gusman.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik usulan Irman. Namun pembiayaan terhadap setiap partai politik bisa dilakukan jika keuangan negara baik. "Setiap partai politik Rp1 triliun misalnya," jelas Tjahjo.
Sementara Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menyatakan pilkada serentak ini akan mencegah dari pengeluaran yang besar karena dibantu oleh dana APBD. Isran meyakini Pilkada serentak ini tidak memiliki kekurangan. Sebaliknya memiliki banyak kelebihan, karena potensi kerusuhan akan lebih kecil.
"Para calon pun juga terbantu karena kolektif. Sehingga yang ditakutkan pilkada mengeluarkan biaya besar itu tidak terjadi," ujar Isran.
(hyk)