Kontras Anggap Hukuman Mati Simbol Kekejaman Hukum

Sabtu, 07 Maret 2015 - 18:59 WIB
Kontras Anggap Hukuman...
Kontras Anggap Hukuman Mati Simbol Kekejaman Hukum
A A A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak rencana pemerintah untuk melakukan eksekusi terpidana mati.

Kontras menilai hukuman mati bisa menjadi simbol kekejaman dalam penegakan hukum. "Bisa dijatuhi hukuman berat atau hukuman seumur hidup. Masak dia mau ambil nyawa orang dengan cara vonis hukuman mati," tutur Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, Sabtu (7/3/2015).

Haris merasa yakin hukuman mati terhadap dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myran Sukumaran tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba lainnya.

"Kasus narkoba itu kejahatan yang teroganisasi. Hukuman mati percuma karena tidak memberikan efek jera bagi pelakunya. Apalagi yang dihukum cuma kurir," katanya.

Terkait penolakan grasi oleh Presiden Jokowi bagi terpidana mati narkoba, dia meminta agar negara dalam hal ini lembaga yudikatif untuk meneliti detail setiap kasus.

Presiden Jokowi, lanjut dia, juga harus melihat terpidana mati secara personal, bukan menggeneralisasi melalui survei kejahatan narkoba yang merajalela saat ini.

"Saya melihat ada yang keliru dalam eksekusi mati. Setiap kasus berbeda, jadi tidak bisa Jokowi menggeneralisasi semuanya," tutur Haris.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5429 seconds (0.1#10.140)