Seluruh Terpidana Mati Belum Masuk Ruang Isolasi

Sabtu, 07 Maret 2015 - 11:18 WIB
Seluruh Terpidana Mati...
Seluruh Terpidana Mati Belum Masuk Ruang Isolasi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan terpidana mati yang sudah dikumpulkan di Lembaga Pemasyarakat (LP) Nusakambangan belum di tempatkan di sel isolasi termasuk duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Semua termasuk Bali Nine statusnya masih napi biasa tahanan. Belum masuk isolasi," kata Kepla Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung Tony Spontana di Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

Tony menjelaskan kesembilan terpidana mati yang sudah berada di LP Nusakambangan masih menjadi tahanan biasa.

Dengan begitu, lanjut dia, para keluarga masih memiliki kesempatan untuk menjenguk.

Menurut dia, dalam ketentuannya penentuan isolasi terpidana mati dilakukan tiga hari atau 3X24 jam sebelum eksekusi mati dilakukan.

Pada saat itu, jaksa eksekutor akan melarang keluarga terpidana untuk menjenguk mereka.
"Semuanya harus mengikuti mekanisme, kalau keluarga mau besuk harus ikuti jam besuk di sana," ujarnya.

Dia mengatakan, sembilan terpidana mati minus Mary Jane Viesta Veloso yang masih mendekam di LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta masih sama-sama mendekam di sel tahanan biasa.

Hal itu yang mengkonfirmasi eksekusi mati tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Saya pastikan (eksekusi) bukan minggu ini," tandasnya. (Rakhmat)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6864 seconds (0.1#10.140)