Sistem Hukum Indonesia Tak Kenal Barter Tahanan

Jum'at, 06 Maret 2015 - 13:10 WIB
Sistem Hukum Indonesia...
Sistem Hukum Indonesia Tak Kenal Barter Tahanan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi), menolak keinginan Pemerintah Australia meminta pengampunan dua warga negaranya yang akan dieksekusi mati.

Di mana yang terbaru mereka meminta pertukaran vonis hukuman untuk duo 'Bali Nine' yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dengan terpidana asal Indonesia.

"Putusan Presiden Jokowi menolak barter tahanan yang diminta Australia patut diapresiasi," kata Arsul saat dihubungi Sindonews, Jumat (6/3/2015).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, tak ada di dalam undang-undang Indonesia aturan yang memperbolehkan pertukaran vonis hukuman terpidana.

"Disamping payung hukum barter, tahanan tersebut tidak ada dalam sistem hukum Indonesia," ucapnya.

Lanjut dia, apabila Jokowi menolak permintaan itu maka pemerintah bisa menunjukkan ketegasannya dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

"Putusan Presiden tersebut menunjukkan ketegasan pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan hukumnya dihadapan negara asing," pungkasnya.

Sekadar informasi, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan terpidana mati yang segera dieksekusi. Keduanya dikenal dengan sebutan duo 'Bali Nine'.

Mereka pun telah dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (LP) Kerobokan menjadi di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menanti eksekusi mati.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved