Jaksa Agung Minta Menlu Tolak Tawaran Barter Australia
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tidak menjalin komunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop terkait tawaran barter tahanan untuk membebaskan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari hukuman mati.
"(Komunikasi pertukaran tahanan) tentunya Menlu sama Menlu ya," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Prasetyo berharap Menlu Indonesia Retno Marsudi tidak perlu mempertimbangkan tawaran Pemerintah Australia untuk membarter tahanan tersebut.
Menurutnya, kerja sama Indonesia dan Australia harus disikapi secara positif dengan komitmen menghargai penerapan hukum masing-masing antar negara.
"(Penghargaan hukum) harus menjadi acuanan kita sendiri, bukan berarti kita head to head melawan Australia, bukan. Ini serious crime kan," ujarnya.
Seperti diberitakan media di Australia, Menlu Australia Julie Bishop menawarkan pertukaran tahanan kepada Pemerintah Indonesia untuk menggagalkan eksekusi mati duo Bali Nine. Tawaran itu sekaligus melengkapi permohonan yang diminta berulang kali Perdana Menteri Australia Tony Abbott.
Pemerintah Australia disinyalir ingin menukar duo Bali Nine dengan tiga terpidana kasus Narkoba asal Indonesia Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar.
Meski tak dihukum mati pemerintah Australia, ketiganya dinyatakan terbukti oleh Pengadilan Australia tahun 1998 telah tertangkap basah ketika sedang mencoba mengimpor heroin sekira 390 kilogram heroin. Namun, menurut pemberitaan terakhir di berbagai media Australia, ketiganya bisa segera menghirup udara bebas di tahun 2017 dan 2018.
"(Komunikasi pertukaran tahanan) tentunya Menlu sama Menlu ya," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Prasetyo berharap Menlu Indonesia Retno Marsudi tidak perlu mempertimbangkan tawaran Pemerintah Australia untuk membarter tahanan tersebut.
Menurutnya, kerja sama Indonesia dan Australia harus disikapi secara positif dengan komitmen menghargai penerapan hukum masing-masing antar negara.
"(Penghargaan hukum) harus menjadi acuanan kita sendiri, bukan berarti kita head to head melawan Australia, bukan. Ini serious crime kan," ujarnya.
Seperti diberitakan media di Australia, Menlu Australia Julie Bishop menawarkan pertukaran tahanan kepada Pemerintah Indonesia untuk menggagalkan eksekusi mati duo Bali Nine. Tawaran itu sekaligus melengkapi permohonan yang diminta berulang kali Perdana Menteri Australia Tony Abbott.
Pemerintah Australia disinyalir ingin menukar duo Bali Nine dengan tiga terpidana kasus Narkoba asal Indonesia Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar.
Meski tak dihukum mati pemerintah Australia, ketiganya dinyatakan terbukti oleh Pengadilan Australia tahun 1998 telah tertangkap basah ketika sedang mencoba mengimpor heroin sekira 390 kilogram heroin. Namun, menurut pemberitaan terakhir di berbagai media Australia, ketiganya bisa segera menghirup udara bebas di tahun 2017 dan 2018.
(kri)