Alasan Belum Dieksekusinya Duo Bali Nine

Kamis, 05 Maret 2015 - 17:54 WIB
Alasan Belum Dieksekusinya Duo Bali Nine
Alasan Belum Dieksekusinya Duo Bali Nine
A A A
JAKARTA - Dua terpidana mati dari kelompok Bali Nine yakni, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipindahkan ke LP Nusa Kambangan. Namun belum dipastikan kapan mereka akan dieksekusi mati.

Mereka akan dieksekusi dengan tujuh terpidana mati lainnya. Lalu mengapa sampai saat ini pelaksanaan eksekusi belum dilakukan?

"Ada hal teknis yang tidak boleh dilewati," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dia pun mencontohkan hal teknis yang masih harus dituntaskan ialah, memastikan proses hukum untuk seluruh terpidana mati telah sesuai dengan persyaratan.

"Apakah sudah clear semua. Jangan sampai ada yang terlewat, nanti akan menimbulkan (masalah) di kemudian hari. Jadi semua dipastikan, dipastikan," tegasnya.

Oleh karenanya, hingga kini belum dapat dipastikan kapan waktu dari eksekusi mati tersebut. "Tidak dikatakan waktu yang pasti, tetapi akan segera dilakukan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2650 seconds (0.1#10.140)