Fahri Hamzah Sepakat Barter Tahanan Asal Bukan Napi Narkoba

Kamis, 05 Maret 2015 - 16:57 WIB
Fahri Hamzah Sepakat...
Fahri Hamzah Sepakat Barter Tahanan Asal Bukan Napi Narkoba
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memiliki pandangan tersendiri soal tawaran barter narapidana (napi) dengan vonis mati dari negara lain, seperti Australia.

Namun dia memberi catatan, idenya ini tidak berlaku bagi kasus gembong narkoba duo Bali Nine dan sejumlah terpidana kasus narkoba lainnya yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Fahri, ke depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mempertimbangkan tawaran tukar-menukar tahanan, jika langkah itu berdampak pada terakomodirnya kepentingan Indoneaia yang lebih besar.

"Kalau presiden mau menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan amnesti kepada seseorang untuk kepentingan lebih besar, bisa saja itu. Bukan pada kasus ini (narkoba) tentunya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Fahri mengatakan, jika suatu saat ada negara lain yang ingin barter tahanan terpidana mati, hendaknya pemerintah juga meminta negara tersebut untuk membebaskan terpidana mati WNI yang ada di luar negeri.

Menurutnya saat ini, ada sekitar 300-an WNI yang tengah menghadapi hukuman mati di luar negeri. Sementara negara belum sanggup mengumpulkan dana tebusan guna membebaskan ratusan WNI tersebut.

"Kalau ada negara nangis-nangis minta dibebaskan warga negaranya, bisa enggak presiden membuat perjanjian bahwa negara tersebut mau membebaskan atau menanggung warga negara Indonesia di luar negeri yang tengah menghadapi ancaman hukuman mati," ucap Fahri.

"Dibebaskan oleh dia dibayar oleh dia. Fair itu. Ada 300-an orang WNI yang terancam hukuman mati di luar. Kita susah mencari uang tebusan. Kalau bisa (bikin perjanjian) ya satu persoalan selesai. WNI kita aman," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)