Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Dilakukan Serentak

Rabu, 04 Maret 2015 - 18:45 WIB
Jaksa Agung Pastikan...
Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Dilakukan Serentak
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku masih mengkaji jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi mati pada gelombang kedua ini. Dia masih menunggu laporan dari masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati) tempat para terpidana mati menghuni selnya masing-masing.

Prasetyo mengatakan, kendati duo Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menjadi daftar pasti eksekusi, namun dua gembong narkoba itu tak akan diekesusi duluan. "(Eksekusi Bali Nine) serentak," tegas Prasetyo, di Kejagung, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Disinyalir eksekusi mati duo Bali Nine akan dilakukan serentak dengan terpidana mati lainnya. Namun, Prasetyo belum mengumumkan siapa saja yang bakal menemani terpidana mati kepemilikan 8 Kg heroin ini.

Sampai saat ini ada tiga terpidana mati yang sudah diboyong ke Nusakambangan. Selain duo Bali Nine, ada terpidana mati dari Lapas Madiun, Raheem Agbaje Salami.

Menurut Prasetyo, para terpidana mati itu akan dikumpulkan di Nusakambangan bersama terpidana mati lainnya yang sejak awal sudah menghuni sel khusus terpidana berat.

"(Di Nusakambangan) banyak (terpidana mati). Ada mungkin 90-an lebih," tambah politikus Nasdem ini.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved