Bareskrim Periksa Eks Menkumham Diduga Terkait Denny Indrayana
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin terlihat keluar Gedung Bareskrim Mabes Polri. Politikus Partai Demokrat itu mengaku habis diperiksa sebagai saksi terkait proyek payment gateway di Imigrasi tahun 2014.
Amir yang keluar Bareskrim Polri secara tiba-tiba sekira pukul 18.00 WIB itu mengaku dimintai keterangan terkait proyek tersebut. "Dipanggil dalam rangka saksi terkait klarifikasi soal payment gateway," kata Amir kepada wartawan di Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Dia menjelaskan, proyek payment gateway sebetulnya berkaitan pelayanan publik, yang dianggap mampu mengatasi keluhan-keluhan dan kelambanan pelayanan di masyarakat. Namun, penyidik menduga ada masalah dalam proyek tersebut.
"Payment gateway ini dinilai kurang serasi dengan kementerian," tambahnya.
Meski penyidik diakuinya tak menyinggung nama mantan Wamenkumham Denny Indrayana, kuat dugaan pemeriksaan erat kaitannya dengan mantan wakilnya di Kemenkumham dulu.
Pasalnya, Denny pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus itu. "Lebih tepatnya tanya Bareskrim," pinta mantan anggota Komisi III DPR ini.
Denny Indrayana diketahui pernah dilaporkan seseorang bernama Andi Syamsul Bahri pada Selasa 10 Januari 2015 dengan laporan terregistrasi bernomor 166/2015/Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, Syamsul menyebut kalau Denny diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek payment gateway di Imigrasi yang dilaksanakan Mei 2014.
Amir yang keluar Bareskrim Polri secara tiba-tiba sekira pukul 18.00 WIB itu mengaku dimintai keterangan terkait proyek tersebut. "Dipanggil dalam rangka saksi terkait klarifikasi soal payment gateway," kata Amir kepada wartawan di Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Dia menjelaskan, proyek payment gateway sebetulnya berkaitan pelayanan publik, yang dianggap mampu mengatasi keluhan-keluhan dan kelambanan pelayanan di masyarakat. Namun, penyidik menduga ada masalah dalam proyek tersebut.
"Payment gateway ini dinilai kurang serasi dengan kementerian," tambahnya.
Meski penyidik diakuinya tak menyinggung nama mantan Wamenkumham Denny Indrayana, kuat dugaan pemeriksaan erat kaitannya dengan mantan wakilnya di Kemenkumham dulu.
Pasalnya, Denny pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus itu. "Lebih tepatnya tanya Bareskrim," pinta mantan anggota Komisi III DPR ini.
Denny Indrayana diketahui pernah dilaporkan seseorang bernama Andi Syamsul Bahri pada Selasa 10 Januari 2015 dengan laporan terregistrasi bernomor 166/2015/Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, Syamsul menyebut kalau Denny diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek payment gateway di Imigrasi yang dilaksanakan Mei 2014.
(kri)