Ajukan Pailit Mandala, Tiger Lari dari Tanggung Jawab

Senin, 02 Maret 2015 - 23:33 WIB
Ajukan Pailit Mandala,...
Ajukan Pailit Mandala, Tiger Lari dari Tanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Persoalan pailit maskapai penerbangan Mandala yang diajukan 9 Desember 2014 dan diputus Pengadilan Niaga Jakarta 26 Januari 2015 lalu, ternyata masih bermasalah.

Pengajuan pailit itu dipaksakan oleh pihak Tiger Airlines dari Singapura selaku investor asing, tanpa persetujuan investor lokal.

Ini sama saja Tiger Airlines Singapura lari dari tanggung jawab finansial. Padahal kesulitan keuangan yang dihadapi tidak parah dan pihak investor lokal sudah mendapat tambahan investor lokal yang sudah siap mengucurkan dana, tapi karena pailit diajukan, maka investor menunda.

“Saya menilai pengajuan pailit itu karena pihak Tiger ingin lari dari tanggung jawab finansial, dan itu di luar kontrol kita. Karena pada saat hampir bersamaan, kita sudah dapat investor dan sudah hampir deal,” ujar Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro, Senin (2/3/2015).

Menurut Budi, sepertinya Tiger enggan memberi dana tambahan sebagai bagian dari komitmen perjanjian bisnis. Dia mengatakan, pihak Tiger mengklaim sudah mengucurkan investasi sebesar Rp1,1 triliun.

“Tetapi, kami dari investor lokal juga telah menyetor dana sekitar 30 persen dari jumlah dana Tiger, yakni sekitar Rp300 miliar sebagai penambahan modal proporsional. Masak mereka pergi begitu saja dengan mempailitkan perusahaan,” jelas Budi

Budi menegaskan, dari sisi keuangan, Mandala sesungguhnya tidak seburuk Merpati atau Sriwijaya. ”Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk mengajukan pailit Mandala. Namun karena mereka sepihak mengajukan gugatan dan untuk mencabutnya sulit karena sudah diproses, akhirnya ya putus,” tuturnya.

Lebih lanjut diungkapkan, untuk mengajukan pailit harus ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pihak investor lokal sudah meminta untuk menunda pelaksanaan RUPS sambil mencari tambahan investor lokal, tetapi pihak Tiger jalan sendiri.

”Dan ketika akan memberi surat kuasa untuk pailit, pihak Tiger tidak melakukan konfirmasi pada investor lokal,“ jelas Budi.

Pada intinya, lanjut Budi, pihaknya tidak ingin Mandala Airlines dipailitkan karena dari sisi keuangan tidak terlalu bermasalah. Selain itu faktor historis Mandala sangat penting bagi dunia penerbangan Indonesia.

Apalagi sudah ada pengusaha Indonesia yang mengerti dunia penerbangan dan sangat tertarik untuk masuk, tapi karena pailit diajukan, mereka menundanya.

Sebelumnya kalangan anggota DPR menyayangkan diputus pailitnya Mandala mengingat proses pailit selama ini banyak merugikan perusahaan. Selain itu ada dugaan proses pailit itu untuk kepentingan pihak tertentu saja. Nama dan sejarah panjang Mandala sangat dirugikan.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved