Prasetyo: Kasus BG Mungkin Saja Kami Serahkan ke Polisi

Senin, 02 Maret 2015 - 18:04 WIB
Prasetyo: Kasus BG Mungkin...
Prasetyo: Kasus BG Mungkin Saja Kami Serahkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai pelimpahan berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa dimungkinkan diserahkan kembali ke Polri setelah nantinya berkas tersebut dipelajari.

Menurut Prasetyo, Kejagung menjadi lembaga hukum ketiga untuk menyelidiki kasus tersebut setelah Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah sejak awal melakukan penyelidikan sampai tahap penyidikan.

"Tapi kan Kejaksaan belum pernah melakukan apa-apa. Kita ingin nanti lebih efektif lah. Mungkin saja kami akan serahkan (kembali) pada polisi," ujar Prasetyo, di Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Prasetyo melanjutkan, dengan melimpahkan kasus tersebut kembali ke Polri, maka pihaknya tak akan melanjutkan kasus itu atau Kejagung bisa memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, kepastian pelimpahan berkas itu ke Polri setelah Kejagung terlebih dahulu menerima dan mempelajari berkas perkara itu.

Dia memandang penyidikan yang dilakukan Polri dan KPK lebih jauh ketimbang lembaganya. Oleh sebab itu, dia akan berkaca pada penyidikan dua lembaga tersebut.

"Kami percaya pada mereka. Jangan terlalu bercuriga. Tidak baik curiga terhadap orang itu," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, kasus dugaan gratifikasi yang diterima Budi Gunawan dianggap tidak terbukti. Sementara, penyidikan KPK dianggap bermasalah setelah dalam sidang praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, diputuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
(kri)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved