Gencarkan Advokasi
A
A
A
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Santa, Dian Estey, mengaku sudah melancarkan berbagai pendekatan kepada kepala Pasar Santa baik lisan maupun tertulis dengan tembusan ke PT IWN.
Asosiasi, kata pemilik kios Bear and Co di lantai satu ini, juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada direktur utama PD Pasar Jaya, tetapi belum mendapat respons seperti yang diinginkan. ”Kami para pedagang di basement hingga lantai satu membutuhkan perlindungan agar tenang dan nyaman membuka usaha di sini,” tegasnya.
Setidaknya ada tiga permintaan utama yang diajukan para pedagang. Pertama , meminta PD Pasar Jaya membeli kioskios yang kepemilikannya saat ini masih ada di pihak pengembang, kemudian menyewakannya kepada pedagang dengan tarif yang wajar dan terjangkau. Kedua, apabila permintaan pertama belum dapat dipenuhi, PD Pasar Jaya diharapkan merilis peraturan tentang penetapan resmi tarif sewa kios di tahun berikutnya dengan angka kenaikan yang wajar.
Ketiga , pedagang yang sekarang masih terikat kontrak sewa mendapat hak memperbaharui masa sewanya maksimal hingga empat tahun ke depan meski status kepemilikan kios sudah berpindah tangan. Kecuali pihak penyewa memutuskan untuk tidak melanjutkan masa sewa. Menurut Dian, pihaknya sering kali menyarankan kepada orang-orang yang mengincar kios di Pasar Santa agar membuka pasar dengan konsep serupa di lokasi lain saja.
Asosiasi siap mengerahkan tim untuk memberi pendampingan dan konsultasi. ”Kami terbuka untuk diskusi bahkan siap memberi pelatihan. Kita kembangkan bersama ekonomi kerakyatan,” ujar ibu tiga anak ini. Dian mengaku sebenarnya tidak menyangka popularitas Pasar Santa bisa melejit secepat ini karena awalnya justru sekadar menjadi wadah bisnis beberapa anak muda kreatif bermodal pas-pasan plus idealisme untuk menghidupkan lagi pasar tradisional. Mereka memancing kedatangan konsumen lewat media sosial seperti Twitter dengan (hashtag) #ngopidipasar #kembalikepasar.
Ditemui di kantornya di lantai dasar Pasar Santa, Direktur PT IWN Agung Djajadiputera sempat menolak meladeni wawancara dengan dalih sedang sibuk. Meski begitu, Agung kemudian menyatakan bahwa pihaknya belum pernah membahas rencana kenaikan tarif sewa maupun harga beli kios di Pasar Santa, apalagi melakukan pendekatan terhadap para pedagang.
Dia juga sempat menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (20/2) di Balai Kota. Saat itu Ahok mengancam akan menyita kios-kios di Pasar Santa yang disewakan lagi oleh penyewa pertama kepada pihak ketiga. Pernyataan Ahok ini diberitakan berbagai media. ”Tidak benar itu. Tidak ada aturan seperti itu terhadap kios di pasar. Memangnya rusunawa (rumah susun sewa sederhana). Anda (wartawan) jangan bikin persepsi sendiri,” tegurnya.
Agung kemudian menyarankan KORAN SINDO agar mewawancarai saja Nurman Adhi Permana, Manajer PD Pasar Jaya Area Jakarta Selatan 1. ”Ada Bos tuh di atas. Habis selesai rapat,” sebutnya. Nurman Adhi berjanji bahwa pihaknya akan berusaha keras melindungi pedagang dari para spekulan dan kenaikan tarif sewa yang tidak rasional.
”Kami tidak menutup mata. Kenaikan tarif sewa harus dalam batas kewajaran dan sepantasnya. Kami akan menjembatani pemilik tempat usaha dan penyewa untuk menentukan tarif sewa yang layak,” jamin mantan asisten manajer Divisi Humas PD Pasar Jaya itu. Dia juga menekankan bahwa pihaknya akan mendata rapi pihak-pihak yang terlibat dalam penyewaan kios.
”Itu sifatnya wajib lapor supaya mudah dikontrol,” tegas Nurman yang mengaku sudah memberlakukan moratorium pembukaan kafe di basement Pasar Santa.
Robi ardianto
Asosiasi, kata pemilik kios Bear and Co di lantai satu ini, juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada direktur utama PD Pasar Jaya, tetapi belum mendapat respons seperti yang diinginkan. ”Kami para pedagang di basement hingga lantai satu membutuhkan perlindungan agar tenang dan nyaman membuka usaha di sini,” tegasnya.
Setidaknya ada tiga permintaan utama yang diajukan para pedagang. Pertama , meminta PD Pasar Jaya membeli kioskios yang kepemilikannya saat ini masih ada di pihak pengembang, kemudian menyewakannya kepada pedagang dengan tarif yang wajar dan terjangkau. Kedua, apabila permintaan pertama belum dapat dipenuhi, PD Pasar Jaya diharapkan merilis peraturan tentang penetapan resmi tarif sewa kios di tahun berikutnya dengan angka kenaikan yang wajar.
Ketiga , pedagang yang sekarang masih terikat kontrak sewa mendapat hak memperbaharui masa sewanya maksimal hingga empat tahun ke depan meski status kepemilikan kios sudah berpindah tangan. Kecuali pihak penyewa memutuskan untuk tidak melanjutkan masa sewa. Menurut Dian, pihaknya sering kali menyarankan kepada orang-orang yang mengincar kios di Pasar Santa agar membuka pasar dengan konsep serupa di lokasi lain saja.
Asosiasi siap mengerahkan tim untuk memberi pendampingan dan konsultasi. ”Kami terbuka untuk diskusi bahkan siap memberi pelatihan. Kita kembangkan bersama ekonomi kerakyatan,” ujar ibu tiga anak ini. Dian mengaku sebenarnya tidak menyangka popularitas Pasar Santa bisa melejit secepat ini karena awalnya justru sekadar menjadi wadah bisnis beberapa anak muda kreatif bermodal pas-pasan plus idealisme untuk menghidupkan lagi pasar tradisional. Mereka memancing kedatangan konsumen lewat media sosial seperti Twitter dengan (hashtag) #ngopidipasar #kembalikepasar.
Ditemui di kantornya di lantai dasar Pasar Santa, Direktur PT IWN Agung Djajadiputera sempat menolak meladeni wawancara dengan dalih sedang sibuk. Meski begitu, Agung kemudian menyatakan bahwa pihaknya belum pernah membahas rencana kenaikan tarif sewa maupun harga beli kios di Pasar Santa, apalagi melakukan pendekatan terhadap para pedagang.
Dia juga sempat menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (20/2) di Balai Kota. Saat itu Ahok mengancam akan menyita kios-kios di Pasar Santa yang disewakan lagi oleh penyewa pertama kepada pihak ketiga. Pernyataan Ahok ini diberitakan berbagai media. ”Tidak benar itu. Tidak ada aturan seperti itu terhadap kios di pasar. Memangnya rusunawa (rumah susun sewa sederhana). Anda (wartawan) jangan bikin persepsi sendiri,” tegurnya.
Agung kemudian menyarankan KORAN SINDO agar mewawancarai saja Nurman Adhi Permana, Manajer PD Pasar Jaya Area Jakarta Selatan 1. ”Ada Bos tuh di atas. Habis selesai rapat,” sebutnya. Nurman Adhi berjanji bahwa pihaknya akan berusaha keras melindungi pedagang dari para spekulan dan kenaikan tarif sewa yang tidak rasional.
”Kami tidak menutup mata. Kenaikan tarif sewa harus dalam batas kewajaran dan sepantasnya. Kami akan menjembatani pemilik tempat usaha dan penyewa untuk menentukan tarif sewa yang layak,” jamin mantan asisten manajer Divisi Humas PD Pasar Jaya itu. Dia juga menekankan bahwa pihaknya akan mendata rapi pihak-pihak yang terlibat dalam penyewaan kios.
”Itu sifatnya wajib lapor supaya mudah dikontrol,” tegas Nurman yang mengaku sudah memberlakukan moratorium pembukaan kafe di basement Pasar Santa.
Robi ardianto
(ars)