Izin Sembilan Rute Lion Air Dicabut

Jum'at, 27 Februari 2015 - 10:22 WIB
Izin Sembilan Rute Lion...
Izin Sembilan Rute Lion Air Dicabut
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan sikap tegasnya terhadap maskapai Lion Air.

Sejauh ini Kemenhub telah mencabut izin sembilan rute penerbangan maskapai Lion Air. Hal tersebut dilakukan sebagai sanksi pascainsiden penundaan penerbangan (delay) yang terjadi beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengungkapkan, pencabutan harus dilakukan setelah Kemenhub menemukan maskapai milik Rusdi Kirana itu tidak mengoperasikan rute yang dimiliki selama 21 hari.

“Sampai hari ini, ada sembilan yang dicabut,” ujar Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, kemarin. Rute-rute milik Lion Air yang dicabut meliputi rute Surabaya (Juanda)-Ambon, Ambon- Surabaya, Surabaya-Jakarta (Cengkareng), Makassar (Ujung Pandang)-Jayapura, Jayapura- Ujung Pandang, Ujung Pandang- Cengkareng, Lombok-Cengkareng, Cengkareng-Jambi, dan Jambi-Cengkareng.

“Jumlah rute yang dicabut ini masih berpotensi bertambah, namun hal ini masih harus menunggu hasil temuan dari tim audit yang hingga saat ini terus bekerja,” katanya. Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub J.A Barata menambahkan, pencabutan rute Lion Air ini sudah sesuai dengan aturan. Peraturan Kemenhub menyebutkan, suatu rute penerbangan milik maskapai tertentu bisa dicabutapabilamaskapai bersangkutan tidak mengoperasikan pesawatnya dalam rute yang dimiliki selama 21 hari berturutturut.

“Itu kan sudah sesuai aturan. Bukan hanya Lion Air, bagi yang lain juga kalau seperti itu pasti akan dicabut,” ujarnya. Selain mencabut izin sembilan rute, Kemenhub juga terus mengawasi ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) maskapai berlogo singa tersebut. Menurut Barata, pengawasan OTP Lion Air itu dilakukan setiap hari. Misal pada Rabu (25/2), ketepatan waktu terbang Lion Air 98,87%.

Selain Lion Air, Kemenhub pun juga mengawasi OTP maskapai lain yang bernaung di bawah panji bisnis Lion Grup. Maskapai dimaksud, yaitu Batik Air dan Wings Air. Berdasarkan data Kemenhub, OTP Batik Air mencapai 100 persen. Sementara Wings Air 89,81%. Kemarin, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan OTP merupakan bagian dari ketegasan Kemenhub.

Dia lantas menyebut pelayanan buruk atau terjadi delay besar-besaran merupakan warisan manajemen yang tidak siaga dalam menghadapi krisis, bukan kecelakaan yang memakan nyawa. Karena itu, inspektur operasi Kemenhub melakukan review untuk mengetahui penyebab delay dan akan memberikan saran serta persyaratan baru ke Lion Air sesuai hasil pemeriksaan.

Sebelumnya, sejak Rabu (18/2) hingga beberapa kemudian, penerbangan Lion Air kacau balau yang mengakibatkan penundaan hampir di semua rute. Lion Air menyebut tidak tegasnya pengambilan keputusan manajemen menyebabkan tertundanya sejumlah penerbangan.

Heru febrianto/ sindonews
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved