PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan SDA

Kamis, 26 Februari 2015 - 15:40 WIB
PN Jaksel Tunda Sidang...
PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan SDA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

Menurut Ketua Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, sidang praperadilan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaran haji tahun 2010-2013 itu sedianya bakal digelar 4 Maret 2015 mendatang.

Namun PN Jaksel lebih memilih menjadwalkan sidang itu pada pertengahan bulan Maret. "Untuk SDA tanggal 16 Maret. Batal untuk tanggal 4 Maret," ujar Made saat dikonfirmasi, di Jakarta Kamis (16/2/2015).‬

Saat ditanya alasannya, Made menjelaskan pemohon berada di Jakarta Pusat (Jakpus) sehingga tidak cukup waktu jika hanya seminggu saja.‬

‪"Pemohon ini ada di Jakarta Pusat, jadi panggilan untuk pemohon yang tinggal di Jakarta Pusat tidak cukup seminggu. Karena panggilan tersebut melewati delegasi PN Jakpus," jelasnya.‬

Sekadar informasi, untuk menyiapkan sidang permohonan pemohon SDA, PN Jaksel telah menunjuk hakim Martin Ponto Bidara. Dia ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk memeriksa perkara praperadilan.

Sebelum SDA, PN Jaksel telah menyidangkan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan. Dalam putusannya, Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan Budi Gunawan dengan putusan menyatakan tidak sah penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK.
(maf)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved