PPP Djan Faridz Yakin Menkumham Terima Putusan PTUN

Kamis, 26 Februari 2015 - 14:20 WIB
PPP Djan Faridz Yakin...
PPP Djan Faridz Yakin Menkumham Terima Putusan PTUN
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz meyakini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akan menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

PTUN mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) mengenai SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy atau biasa disapa Romi.

"Yakin, Yasonna hargai putusan hukum PTUN ini," kata Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis dalam percakapan dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Kamis (26/2/2015).

Bahkan dia optimis diterimanya hasil PTUN oleh Kemenkumham, bisa mengakhiri konflik internal. Langkah selanjutnya, kata dia PPP bisa melakukan persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015 mendatang.

"Insya Allah putusan PTUN konflik PPP selesai temasuk mendekati pilkada," terangnya.

Dia juga berharap pihak Romi yang selama ini menjadi Ketua Umum PPP versi Muktamar Suarabaya berjiwa besar menerima putusan PTUN.

"Karena keputusan PTUN membatalkan SK Menkumham, maka secara otomatis Romi itu bukan lagi ketum," pungkasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9076 seconds (0.1#10.140)