Bareskrim Tunggu Kehadiran Penyidik KPK Novel Baswedan

Kamis, 26 Februari 2015 - 12:58 WIB
Bareskrim Tunggu Kehadiran...
Bareskrim Tunggu Kehadiran Penyidik KPK Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penyidiknya Novel Baswedan, untuk menghadiri pemeriksaan penyidik Mabes Polri. Namun Bareskrim mengaku akan tetap menunggu.

"(Novel Baswedan) masih ditunggu (kehadirannya)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Novel sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap enam warga di Bengkulu.

Disinyalir berkas pemeriksaan terhadap Novel hampir rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan atau berkas perkaranya sudah P21.

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Novel. Namun rencana penahanan itu dilakukan jika Novel menghambat penyidikan.

"Penahanan itu tentu menjadi pertimbangan (Bareskrim). Penahanan baru dilakukan kalau ada hambatan dalam penyidikan," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015.

M Isnur, selaku Kuasa Hukum Novel Baswedan sendiri memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini. Kepastian itu didapat setelah para pemimpin KPK memutuskan Novel tidak perlu datang untuk menjalani pemeriksaan.

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Kala itu Novel bersama anggotanya diduga melakukan penganiyaan terhadap enam orang tersangka pencurian sarang burung walet di Kota Bengkulu, pada 18 Februari 2004.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved