MA Isyaratkan Tolak Rencana KPK untuk PK Praperadilan BG

Rabu, 25 Februari 2015 - 20:20 WIB
MA Isyaratkan Tolak...
MA Isyaratkan Tolak Rencana KPK untuk PK Praperadilan BG
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang diputuskan Hakim Sarpin Rizaldi.

Juru Bicara (Jubir) MA, Suhadi mengatakan, pengajuan PK sudah diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Ayat 1.

Suhadi memaparkan, dalam Pasal 263 KUHAP Ayat 1 disebutkan, yang berhak mengajukan PK adalah terpidana atau ahli warisnya. Sementara KPK bukanlah terpidana.

"Dalam Pasal 263 KUHAP di Ayat 1 dikatakan, PK dapat diajukan oleh terpidana atau hak terwarisnya. Jadi hak yang lain tidak ditentukan di situ," kata Suhadi‎ di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Berdasarkan dasar tersebut, Suhadi mengisyaratkan bahwa peluang PK yang akan diajukan KPK ke pengadilan tempat perkara praperadilan Budi Gunawan disidangkan, yakni Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, akan ditolak.

Meski PK berpotensi ditolak, MA tetap memepersilakan KPK untuk menempuh jalur hukum tersebut.

"Silakan diajukan. Nanti juga diputus oleh hakim. Nanti Ketua Pengadilan yang menetapkan apakah berkas PK dapat diajukan ke MA atau tidak," ucap Suhadi.

"Silakan tafsirkan sendiri. Biarkan hakim yang menjelaskan nanti ketika KPK akan mengajukan itu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved