Polri Minta Bambang Widjojanto Sabar

Rabu, 25 Februari 2015 - 16:05 WIB
Polri Minta Bambang Widjojanto Sabar
Polri Minta Bambang Widjojanto Sabar
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meminta Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bersabar untuk mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan, BW bakal menerima haknya itu setelah proses penyidikan selesai dilakukan.

Sebelum kasus itu masuk ke persidangan, Ronny memastikan Bambang sudah menerima salinan BAP tersebut.

"Kalau semua (Proses penyidikan) sudah final akan diberikan kepada tersangka," ujar Ronny di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).

Dia mengatakan, penyidik masih memiliki kepentingan untuk melakukan penyidikan sehingga saat ini salinan BAP belum diberikan ke Bambang.

"Salinan BAP itu hak tersangka. Tapi bila digunakan untuk mengganggu penyidikan dan membangun opini proses penyidikan, tentu bisa disikapi," ujar Ronny.

BW pada Selasa 24 Februari kemarin menolak untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena polisi telah menerapkan pasal tambahan.

BW juga mempertanyakan penyidik karena sampai sekarang belum menerima salinan BAP sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6356 seconds (0.1#10.140)