Alasan KPK Baru Menahan Dua Tersangka Kasus Pertamina

Rabu, 25 Februari 2015 - 15:33 WIB
Alasan KPK Baru Menahan...
Alasan KPK Baru Menahan Dua Tersangka Kasus Pertamina
A A A
JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Tetraethyllead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005, telah resmi ditahan oleh KPK.

‎Keduanya yakni mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo (SAM) dan Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem (WSL).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui, penanganan kasus ini memakan waktu lama.

Dia mengungkapkan, kasus ini adalah kasus korupsi yang melibatkan antar negara, seperti Inggris dan Singapura.

"Penanganan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari Oil for Food Investigation yang dilakukan Pemerintah Ameriksa Serikat dan Inggris," ujar Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2015).‎

Menurutnya, dalam penanganan perkaranya yang dilakukan secara bersama-sama dengan Serious Fraud Office (Pemerintah Inggris) diketahui bahwa beberapa bukti terkait tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada kedua tersangka berada di jurisdiksi lain dan khususnya Singapura.

Maka lanjut Priharsa, untuk pengajuan bukti-bukti dilakukan proses bantuan timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) dari negara-negara terkait.

Hal ini menurutnya memakan waktu lebih dari tiga setengah tahun karena harus melalui proses persidangan atas MLA yang diajukan di negara bersangkutan.

"Selain juga, mengingat bahwa kasus ini adalah join investigation dengan Pemerintah Inggris, maka proses penanganan perkara mengedepankan asas kehati-hatian untuk tidak membahayakan penyidikan yang juga berlangsung di Inggris," tandas Priharsa.
(maf)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
BPH Migas Selalu Jaga...
BPH Migas Selalu Jaga Pendistribusian BBM
Awas! Selewengkan BBM,...
Awas! Selewengkan BBM, SPBU Nakal Bisa Ketahuan Lho..!
Digitalisasi SPBU, Pengisian...
Digitalisasi SPBU, Pengisian BBM Lebih Akurat
Diperiksa KPK di Kasus...
Diperiksa KPK di Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Aturan Penyaluran Gas Bumi
SPBU Maupun Penyalur...
SPBU Maupun Penyalur Tidak Bisa ‘Nakal’
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Alasan Israel Sangat...
Alasan Israel Sangat Takut dengan Pemimpin Baru Hamas Yahya Sinwar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved