BPH Migas Soft Launching Dashboard Monitoring Digitalisasi SPBU

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:01 WIB
loading...
BPH Migas Soft Launching Dashboard Monitoring Digitalisasi SPBU
Soft launching Dashboard Monitoring JBT pada Digitalisasi SPBU di Kantor BPH Migas Jalan Kapten P. Tendean No.28, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
A A A
JAKARTA - Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran BBM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan soft launching Dashboard Monitoring JBT pada Digitalisasi SPBU di Kantor BPH Migas Jalan Kapten P. Tendean No.28, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Komite Pengawas BPH Migas Marwansyah Lobo menyampaikan dengan menggunakan Dashboard Monitoring JBT pada program Digitalisasi SPBU, maka BPH Migas dapat dengan akurat melakukan pengawasan dan monitoring terhadap distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT), monitoring ketahanan stok JBT, monitoring transaksi JBT yang tidak wajar, serta monitoring terhadap kepatuhan pencatatan nomor Polisi.

“Pada agenda ini juga dilakukan live demo Dashboard yang akan digunakan BPH Migas untuk melakukan pengawasan distribusi JBT Bio Solar, yang menampilkan informasi secara detail maupun summary berupa profile SPBU, informasi ketahanan kuota, jumlah transaksi, transaksi tidak wajar serta pencatatan nomor Polisi secara real time,” kata Marwansyah Lobo Balia.

Lebih lanjut ia menjelaskan BPH Migas yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM sampai dengan titik serah mengharapkan Program Digitalisasi SPBU yang dikembangkan oleh Pertamina mampu meningkatkan akuntabilitas penyaluran JBT dan JBKP, sehingga data dan informasi yang diproduksi melalui program ini dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan yang handal oleh BPH Migas.

“Program ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT, khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar. Selain itu Program Digitalisasi SPBU juga dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengetahui tingkat ketersediaan pasokan BBM sehingga kelangkaan BBM ditingkat penyalur SPBU dapat dicegah,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid mengatakan saat ini SPBU sudah terdigitalisasi hampir seluruhnya.

“Dengan adanya program digitalisasi SPBU ini maka Pertamina dapat memantau kondisi stok BBM, penjualan BBM serta transaksi pembayaran di SPBU. Selain itu, seluruh data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta BPH Migas sehingga dapat saling mendukung untuk pengawasan penyaluran BBM termasuk yang bersubsidi yaitu Bio Solar dan penugasan yaitu Premium,” ungkapnya.

Sedangkan, Direktur Enterprise and Business Servis Telkom, Edi Witjara mengatakan pelaksanaan program digitalisasi SPBU, penugasan pemerintah menjadi langkah konkret bersama untuk menerapkan transparansi dalam menjalankan penugasan dari pemerintah untuk meningkatkan proses pengawasan terhadap prndistribusian JBT agar tepat sasaran dan tepat volume. (syarif wibowo)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)