Catatan Kuasa Hukum terhadap Kasus Novel

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:23 WIB
Catatan Kuasa Hukum...
Catatan Kuasa Hukum terhadap Kasus Novel
A A A
JAKARTA - M. Isnur selaku kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengklaim kasus dialami kliennya bentuk kriminalisasi pihak Mabes Polri.

Alasannya, kasus yang disangkakan kepada Novel, penyidikannya sudah dihentikan pada tahun 2012 lalu.

"Kepolisian membuat surat perintah penyidikan lanjutan tertanggal 17 Februari 2015, pada tahun 2012 diberhentikan atas Perintah SBY," ujar Isnur melalui siaran persnya yang diterima Sindonews, Rabu (25/2/2015).

Isnur juga mengungkapkan, laporan yang diterima polisi terhadap Novel Baswedan dibuat polisi sendiri. "Bukan dari laporan masyarakat," jelasnya.

Dia menyampaikan beberapa catatan terkait kasus yang melibatkan kliennya. Pertama, pada laporan kepolisian, korbannya adalah korban yang meninggal. Sementara keluarga Korban justru sangat menghormati dan melindungi Novel.

Kedua, saat kejadian Novel tidak ada lokasi penyiksaan dan penembakan. "Dia baru jadi Kasatreskrim empat hari saat kejadian. Justru di lokasi kejadian Ada Wakapolres dan Kabag Ops, atasan Novel," terangnya.‎

Ketiga, lanjut dia, saat itu Novel sangat keras memberantas Judi, illegal logging, dan narkoba. Atas dasar itu, Novel dibenci banyak polisi dan provost yang mejadi backing.

Keempat papar Isnur, anggota bawahan Novel, bahkan pihak yang tidak ikut, disidangkan dan diancam diberi sanksi. Isnur beralasan, kliennya terpaksa melindungi anak buah untuk mengambil alih tanggung jawab.

"Di Polres Novel diberi sanksi teguran, tapi tiba-tiba di Polda keluar sanksi di tahan tujuh hari, dan Novel enggak tahu ada sanksi dari Polda serta tidak menjalani putusan," jelasnya.‎

Dia mengkritik sikap kepolisian, dalam pemanggilan terhadap Novel justru Bareskrim Mabes Polri tidak mengangkat kematian tersangka. Kliennya malah dikenakan Pasal penganiayaan 351 KUHP jo 422.

"Dengan Korban lain lagi, dan Korban lain lagi juga ngasih keterangan saat kejadian sangat gelap dan enggak tahu siapa yang menembak kaki," tegasnya.‎(ico)
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved