Ini Curhat Keluarga Terpidana Mati Asal Brasil
A
A
A
CILACAP - Keluarga Rodrigo Gularte dan Sergei Areski Atlaoui, terpidana mati asal Brasil dan Prancis datang ke Nusakmbangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Keluarga meminta Pemerintah Republik Indonesia (RI) membawa Rodrigo berobat ke rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa.
Kesedihan terlihat jelas pada wajah ibu Rodrigo, Clarisse Muxfeldt. Dia datang dari Brasil bersama dua orang keponakannya atau sepupu dari Rodrigo.
"Kami tidak memikirkan eksekusi. Kami hanya fokus terhadap kesehatannya. Kami berharap pemerintah merawat kejiwaan Rodrigo ke rumah sakit," tutu Angelita Muxfeldt Gularte, sepupu Rodrigo di Dermaga Wijayapura, Jawa Tengah, Rabu (25/2/2015).
Menurut keluarga, kondisi kesehatan Rodrigo tidak stabil. Kondisi terpidana kasus penyelundupan enam kilogram kokain itu sangat memprihatinkan.
Meski pihak Lapas telah mendatangkan tim dokter dari Yogyakarta dan Cilacap, namun keluarga meminta agar Pemerintah RI membawa Rodrigo ke rumah sakit.
Sementara itu di Jakarta, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan keputusan untuk melaksanakan eksekusi sudah final. Prasetyo juga menegaskan tidak ada penundaan eksekusi. (Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Final, Tidak Ada Penundaan)
Keluarga meminta Pemerintah Republik Indonesia (RI) membawa Rodrigo berobat ke rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa.
Kesedihan terlihat jelas pada wajah ibu Rodrigo, Clarisse Muxfeldt. Dia datang dari Brasil bersama dua orang keponakannya atau sepupu dari Rodrigo.
"Kami tidak memikirkan eksekusi. Kami hanya fokus terhadap kesehatannya. Kami berharap pemerintah merawat kejiwaan Rodrigo ke rumah sakit," tutu Angelita Muxfeldt Gularte, sepupu Rodrigo di Dermaga Wijayapura, Jawa Tengah, Rabu (25/2/2015).
Menurut keluarga, kondisi kesehatan Rodrigo tidak stabil. Kondisi terpidana kasus penyelundupan enam kilogram kokain itu sangat memprihatinkan.
Meski pihak Lapas telah mendatangkan tim dokter dari Yogyakarta dan Cilacap, namun keluarga meminta agar Pemerintah RI membawa Rodrigo ke rumah sakit.
Sementara itu di Jakarta, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan keputusan untuk melaksanakan eksekusi sudah final. Prasetyo juga menegaskan tidak ada penundaan eksekusi. (Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Final, Tidak Ada Penundaan)
(dam)