Jaksa Agung: Tidak Ada Penundaan Eksekusi Bali Nine
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada penundaan untuk eksekusi mati dua warga negara Australia, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun).
Prasetyo menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih mematangkan persiapan untuk melakukan eksekusi mati terhadap kelompok 'Bali Nine' itu.
Dirinya berharap pemerintah Australia yang selama ini menolak eksekusi mati bagi dua warga negaranya tidak menekan pemerintah Indonesia.
"Kami maklumi, kalau ada warga kita mau dieksekusi juga kita pasti akan begitu. Kita enggak pernah menekan orang lain, mereka juga kita harap jangan menekan kita," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dalam proses persiapan itu, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, Kanwil Agama, tempat isolasi, rohaniawan, serta pihak keamanan lainnya.
"Begitu semuanya sudah oke, kami lakukan (eksekusi)," imbuhnya.
Persiapan matang ini mereka lakukan agar tidak ada celah kesalahan bagi pemerintah dalam melakukan eksekusi terhadap dua terpidana itu.
"Eksekusi mati kan bukan hal sederhana dan bukan hal menyenangkan, tapi harus kita laksananakan,"tegasnya. (ris)
Prasetyo menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih mematangkan persiapan untuk melakukan eksekusi mati terhadap kelompok 'Bali Nine' itu.
Dirinya berharap pemerintah Australia yang selama ini menolak eksekusi mati bagi dua warga negaranya tidak menekan pemerintah Indonesia.
"Kami maklumi, kalau ada warga kita mau dieksekusi juga kita pasti akan begitu. Kita enggak pernah menekan orang lain, mereka juga kita harap jangan menekan kita," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dalam proses persiapan itu, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, Kanwil Agama, tempat isolasi, rohaniawan, serta pihak keamanan lainnya.
"Begitu semuanya sudah oke, kami lakukan (eksekusi)," imbuhnya.
Persiapan matang ini mereka lakukan agar tidak ada celah kesalahan bagi pemerintah dalam melakukan eksekusi terhadap dua terpidana itu.
"Eksekusi mati kan bukan hal sederhana dan bukan hal menyenangkan, tapi harus kita laksananakan,"tegasnya. (ris)
(kur)