Ahok Andalkan Sumbangan Swasta
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengandalkan sumbangan pihak swasta dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota karena saat ini APBD 2015 belum bisa dicairkan.
APBD sebesar Rp73,08 triliun yang sudah diparipurnakan pada 27 Januari lalu kini tersandera oleh konflik antara DPRD dan Pemprov DKI. Ahok juga menegaskan tidak akan menggunakan APBD jika Dewan masih mengutak-atik program kegiatan yang sudah masuk sistem e-budgeting.
”Tanpa APBD, saya yakin kita bisa,” kata mantan bupati Belitung Timur itu kemarin. Buktinya perusahaan swasta menyumbang Pemprov DKI sebesar Rp7 miliar pada Rabu (18/2) yang akan digunakan untuk mengatasi banjir. ”Uang itu langsung dibelikan barang berupa genset. Kalau uang tunai kami sudah repot, belum masalah APBD. Jadi kami mending langsung dapat barangnya, nanti BPKD akan catat kalau barang itu aset pemprov,” ungkap Ahok.
Menurut dia, pembelian genset sangat penting untuk mendukung sekitar 450 stasiun pompa milik Pemprov DKI. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu PLN memutuskan aliran listrik karena banjir, seluruh pompa bisa tetap bekerja dengan bantuan genset. Bukti Ahok mengandalkan sumbangan swasta terlihat juga dari hibah 10 unit bus pada Juni mendatang. Itu memperjelas Ahok berusaha keras membangun Jakarta tanpa APBD.
Saat ini proses pencairan APBD menunggu hasil dari tim supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tengah menyelaraskan pandangan DPRD dan Pemprov DKI. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menegaskan, Jakarta tidak akan mampu membangun tanpa APBD. Bila seluruh perusahaan swasta disuruh menyumbang pun, nilainya tidak akan mencapaiRp73,08triliun.
Sementara jika menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2014, Pemprov DKI juga harus mengajukannomenklaturnyake DPRD dan dipastikan tidak akan disetujui oleh Dewan. ”Ahok bermimpi membangun Jakarta tanpa APBD. Sudahlah tunggu saja hasil hak angket yang kami ajukan,” ucapnya.
Hak angket yang dinilai Dewan dapat memberhentikan Ahok itu kini sudah mendapat 80 tanda tangan anggota Dewan. Sisanya sekitar 26 tanda tangan lagi diyakini dapat ditandatangani beberapa hari lagi sehingga paripurna dapat dilakukan pekan depan. Dalam paripurna tersebut Dewan akan membentuk panitia angket yang tugasnya menyelidiki kesalahan-kesalahan Ahok salah satunya mengirim APBD yang bukan hasil pengesahan 27 Januari ke Kemendagri.
Ahok telah mengunci semua usulan kegiatan program dalam ebudgeting sebelum ada pengesahan. ”Kalau Kemendagri memediasi soal APBD, hak angket tetap terus berjalan,” katanya. Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Agus Pambagio pesimistis Ahok dapat membangun Jakarta tanpa APBD.”Lebih baik Ahok membuka titik terang kepada masyarakat kenapa APBD tidak bisa digunakan agar masyarakat dapat tahu siapa yang salah dan akan bertindak,” ucapnya.
Soal polemik antara eksekutif dan legislatif, Agus melihat ada yang bersikeras mementingkan kepentingan golongan di atas kepentingan masyarakat. APBD tersebut sudah disahkan oleh dua belah pihak melalui paripurna pada 27 Januari lalu. Seharusnya bila Dewan tidak setuju dengan usulan kegiatan yang menjadi kewenangan eksekutif, Dewan lebih baik laporkan ke masyarakat.
Bima setiyadi
APBD sebesar Rp73,08 triliun yang sudah diparipurnakan pada 27 Januari lalu kini tersandera oleh konflik antara DPRD dan Pemprov DKI. Ahok juga menegaskan tidak akan menggunakan APBD jika Dewan masih mengutak-atik program kegiatan yang sudah masuk sistem e-budgeting.
”Tanpa APBD, saya yakin kita bisa,” kata mantan bupati Belitung Timur itu kemarin. Buktinya perusahaan swasta menyumbang Pemprov DKI sebesar Rp7 miliar pada Rabu (18/2) yang akan digunakan untuk mengatasi banjir. ”Uang itu langsung dibelikan barang berupa genset. Kalau uang tunai kami sudah repot, belum masalah APBD. Jadi kami mending langsung dapat barangnya, nanti BPKD akan catat kalau barang itu aset pemprov,” ungkap Ahok.
Menurut dia, pembelian genset sangat penting untuk mendukung sekitar 450 stasiun pompa milik Pemprov DKI. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu PLN memutuskan aliran listrik karena banjir, seluruh pompa bisa tetap bekerja dengan bantuan genset. Bukti Ahok mengandalkan sumbangan swasta terlihat juga dari hibah 10 unit bus pada Juni mendatang. Itu memperjelas Ahok berusaha keras membangun Jakarta tanpa APBD.
Saat ini proses pencairan APBD menunggu hasil dari tim supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tengah menyelaraskan pandangan DPRD dan Pemprov DKI. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menegaskan, Jakarta tidak akan mampu membangun tanpa APBD. Bila seluruh perusahaan swasta disuruh menyumbang pun, nilainya tidak akan mencapaiRp73,08triliun.
Sementara jika menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2014, Pemprov DKI juga harus mengajukannomenklaturnyake DPRD dan dipastikan tidak akan disetujui oleh Dewan. ”Ahok bermimpi membangun Jakarta tanpa APBD. Sudahlah tunggu saja hasil hak angket yang kami ajukan,” ucapnya.
Hak angket yang dinilai Dewan dapat memberhentikan Ahok itu kini sudah mendapat 80 tanda tangan anggota Dewan. Sisanya sekitar 26 tanda tangan lagi diyakini dapat ditandatangani beberapa hari lagi sehingga paripurna dapat dilakukan pekan depan. Dalam paripurna tersebut Dewan akan membentuk panitia angket yang tugasnya menyelidiki kesalahan-kesalahan Ahok salah satunya mengirim APBD yang bukan hasil pengesahan 27 Januari ke Kemendagri.
Ahok telah mengunci semua usulan kegiatan program dalam ebudgeting sebelum ada pengesahan. ”Kalau Kemendagri memediasi soal APBD, hak angket tetap terus berjalan,” katanya. Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Agus Pambagio pesimistis Ahok dapat membangun Jakarta tanpa APBD.”Lebih baik Ahok membuka titik terang kepada masyarakat kenapa APBD tidak bisa digunakan agar masyarakat dapat tahu siapa yang salah dan akan bertindak,” ucapnya.
Soal polemik antara eksekutif dan legislatif, Agus melihat ada yang bersikeras mementingkan kepentingan golongan di atas kepentingan masyarakat. APBD tersebut sudah disahkan oleh dua belah pihak melalui paripurna pada 27 Januari lalu. Seharusnya bila Dewan tidak setuju dengan usulan kegiatan yang menjadi kewenangan eksekutif, Dewan lebih baik laporkan ke masyarakat.
Bima setiyadi
(bbg)