KIH dan KMP Bersatu, Posisi Jokowi Terancam
A
A
A
JAKARTA - DPR diprediksi bakal menolak nama Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Indikasinya adalah, DPR menganggap persoalan Komjen Polisi Budi Gunawan belum selesai.
Nama Badrodin Haiti diusulkan Jokowi setelah membatalkan pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"DPR bisa berargumen bahwa nasib Budi Gunawan yang sebelumnya diusulkan oleh presiden dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR harus mendapatkan kejelasan terlebih dahulu secara politik dan hukum," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (19/2/2015).
Bahkan dirinya memprediksi fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akan bersatu mempertanyakan sikap Jokowi yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri.
Dia mengingatkan, persoalan ini bisa berujung penggunaan hak interpelasi hingga hak menyatakan pendapat.
“Di sinilah posisi presiden dapat dikatakan terancam. Kalau itu sampai terjadi, maka persoalan KPK dan Polri akan bergeser menjadi persoalan baru antara presiden dan DPR,” tandasnya.
Nama Badrodin Haiti diusulkan Jokowi setelah membatalkan pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"DPR bisa berargumen bahwa nasib Budi Gunawan yang sebelumnya diusulkan oleh presiden dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR harus mendapatkan kejelasan terlebih dahulu secara politik dan hukum," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (19/2/2015).
Bahkan dirinya memprediksi fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akan bersatu mempertanyakan sikap Jokowi yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri.
Dia mengingatkan, persoalan ini bisa berujung penggunaan hak interpelasi hingga hak menyatakan pendapat.
“Di sinilah posisi presiden dapat dikatakan terancam. Kalau itu sampai terjadi, maka persoalan KPK dan Polri akan bergeser menjadi persoalan baru antara presiden dan DPR,” tandasnya.
(kur)