Kepastian Penerapan ERP Belum Jelas

Selasa, 17 Februari 2015 - 13:40 WIB
Kepastian Penerapan ERP Belum Jelas
Kepastian Penerapan ERP Belum Jelas
A A A
JAKARTA - Penerapan jalan elektronik berbayar (elektronic road pricing /ERP) di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said belum dapat diketahui kapan diberlakukan.

Keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar bulan depan sudah ada lelang ERP dianggap berat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Setelah mendapatkan hasil evaluasi uji coba ERP yang dilakukan akhir tahun lalu, Ahok meminta Dishub bergerak cepat merealisasikan program ini. Dia meminta Dishub dapat menjalankan ERP tahun ini.

”Hasil evaluasi sudah 98%. Alat perekam sudah mampu mencatat semua pelat nomor daerah lain. Saya minta tahun ini ERP harus sudah jalan, minimal akhir tahun,” kata Ahok di Balai Kota kemarin. Ahok menjelaskan, dua perusahaan swasta yang telah melakukan uji coba ERP yakni Kapsch (Swedia) dan Q-Free (Norwegia) sudah dipastikan mengikuti lelang.

Kapsch melakukan uji coba ERP di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin dan Q-Free di Jalan HR Rasuna Said. Tidak hanya memasang gerbang, dua perusahaan itu juga menguji coba alat pendeteksi on board unit (OBU) yang terpasang di beberapa kendaraan. Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan swasta lain yang ingin mengikuti lelang sebagai operator ERP.

Terpenting mereka harus memiliki pengalaman dan tidak melebihi biaya yang dianggarkan. Ahok menengarai kendala lamanya uji coba hingga penerapan ERP karena belum ada peraturan daerah (perda) terkait pelaksanaan ERP di Jakarta. Selain itu, rencana agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menguasai penuh sistem ERP tersebut tidak berjalan mulus.

Ini karena secara hukum, PT Jakpro harus mengikuti lelang bersama perusahaan lain. Solusinya, Ahok membentuk Unit Pengelola ERP yang berada di bawah Dishub. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat bisa dibagi antara 70:30 atau 60:40. ”Jadi operator dapat 70, kami dapat 30. Intinya sama seperti sistem bagi hasil yang dilakukan dalam parkir elektronik di Jalan Sabang,” ungkapnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Benjamin Bukit mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Ahok mengumumkan lelang pelaksanaan sistem ERP dalam jangka waktu dekat ini. Pihaknya harus membentuk tim kecil terlebih dahulu dan menyelenggarakan sebuah workshop untuk membuat regulasi pelaksanaan ERP.

Workshop diperkirakan berlangsung 3-4 bulan. Kemudian UP ERP berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk merumuskan dokumen tender pelaksanaan lelang. ”Jadi tadi (kemarin) Pak Ahok pergi sebelum rapat seusai dan digantikan Deputi Transportasi. Hasilnya banyak yang harus kami kerjakan.

Terlalu berat kalau dua bulan ini melakukan tender,” paparnya. Kepala UP ERP DKI Jakarta Leo Armstrong mengatakan, jika pengumuman lelang tender dipercepat, dikhawatirkan menambah masalah baru. Untuk menjalankan ERP diperlukan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak mengalami masalah saat diberlakukan.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9592 seconds (0.1#10.140)