Tersangka, KPK Siapkan Bantuan Hukum untuk Abraham Samad

Selasa, 17 Februari 2015 - 10:31 WIB
Tersangka, KPK Siapkan...
Tersangka, KPK Siapkan Bantuan Hukum untuk Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Polri.

"KPK konsisten untuk menghormati proses hukum," ujar Priharsa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat,Selasa (17/2/2015).

Dia menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Abraham Samad. "Ada (bantuan hukum)," tandasnya.

Abraham Samad resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen. Dalam hal itu, penyidik Ditreskrium Polda Sulsebar telah memeriksa sebanyak 23 saksi.

Polda Sulsebar juga sudah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Feriyani merupakan orang yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Polri.
(kur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved