Tersangka, KPK Siapkan Bantuan Hukum untuk Abraham Samad

Selasa, 17 Februari 2015 - 10:31 WIB
Tersangka, KPK Siapkan...
Tersangka, KPK Siapkan Bantuan Hukum untuk Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Polri.

"KPK konsisten untuk menghormati proses hukum," ujar Priharsa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat,Selasa (17/2/2015).

Dia menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Abraham Samad. "Ada (bantuan hukum)," tandasnya.

Abraham Samad resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen. Dalam hal itu, penyidik Ditreskrium Polda Sulsebar telah memeriksa sebanyak 23 saksi.

Polda Sulsebar juga sudah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Feriyani merupakan orang yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Polri.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)