Tegas Itu Penting

Sabtu, 14 Februari 2015 - 09:25 WIB
Tegas Itu Penting
Tegas Itu Penting
A A A
Ketegasan bagi seorang pemimpin itu sebuah keharusan.Pemimpin yang tidak tegas akan merugikan banyak orang. Karena itu sangat beralasan bila rakyat kecewa ketika pemimpinnya peragu,tidak berani ambil risiko,dan hanya ingin aman(safetyplayer).

Dalam ajaran manajemen,pemimpin yang baik bukanlah orang yang selalu mendapat pujian dan sanjungan dalam setiap keputusan yang dia ambil. Pemimpin yang masih mempertimbangkan pujian dan kenyamanan dalam pembuatan keputusan termasuk golongan pemimpin yang gagal memimpin.

Memimpin artinya sama dengan mengambil risiko.Semua jenis risiko harus siap diterima,termasuk risiko yang paling buruk sekalipun harus diaambil.Dikritik keras,dicaci-maki,ditekan,disandera,diteror, diancam,didemo hingga dilempari telur busukpun adalah bagian yang harus dilalui seorang pemimpin.Memimpin 250 juta rakyat Indonesia bukan hal mudah.Keliru jika seorang yang terpilih sebagai presiden RI disambut dengan pesta pora berhari-hari.

Mestinya, begitu terpilih, seorang presiden harus merenung bahwa dia mengemban amanah yang sangat berat dalam lima tahun ke depan. Amanah adalah kepercayaan yang harus dijaga tidak boleh diingkari sedikit pun. Mungkin tidak ada risiko spontan ketika presiden melanggar janji dan ucapan-ucapan sendiri. Presiden yang melanggar janji atau ucapan sendiri tidak bisa dimakzulkan.

Presiden hanya bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran konstitusi, terlibat tindak pidana atau pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Tapi, dalam etika moral, melanggar ucapan sendiri adalah pelanggaran tingkat tinggi yang sering dianggap remeh banyak orang.Maka tidak mengherankan bila pejabat negara kita dengan mudah berkata bohong, tidak menepati janji atau melanggar sumpah di depan publik. Seolah tidak ada risiko apa pun dengan pelanggaranmoralitu.

Ketidaktegasan dalam mengambil keputusan juga bukan pelanggaran undang-undang. Tidak ada aturan yang mengharuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutuskan nasib calon kapolri Budi Gunawan dengan cepat. Tidak ada juga aturan yang menyebutkan berapa hariPresidendiberiwaktuuntuk menerbitkan surat pemberhentian kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sudah berstatus tersangka.

Banyak ruang kosong atau wilayah abu-abu yang tidak terjangkau oleh hukum atau aturan yang berpotensi besar menimbulkankegaduhan dalam praktik berbangsa dan bernegara.Wilayah abu-abu itu adalah sumber kegaduhan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Bagaimana menanggulangi wilayah abu-abu yang multitafsir itu? Apakah membuat undang-undang baru untuk mengaturnya? Sebanyak apapun undang-undang yang dibuat untuk menutupinya, celah itu akan tetap ada.Hukum adalah buatan manusia yang sudah pasti tidak ada yang sempurna.Hanya Tuhan Yang MahaS empurna. Selama buatan manusia,apapun bentuknya,pasti ada kekurangan dan kelemahan.

Dalam konteks kehidupan bernegara, wilayah abu-abu yang multitafsir ituharus dijaga dandikendalikan oleh kewibawaan dan ketegasan seorang pemimpin.Dalamhal ini presiden sebagai kepala negara memegang peranyang sangat besar.Kegaduhan KPK-Polri akan cepat surut jika Presiden benar-benarmemfungsikan dirinya sebagai kepalanegara. Selain kepala pemerintahan, konstitusi juga memberi kewenangan sebagai kepala negara kepada presiden.

Begitu besar dua amanah itu sehingga tidak boleh ada atribut lain yang boleh mengalahkannya kecuali statusnya sebagai hambaTuhan.Apalagi sekadar petugas partai. Masyarakat sudah terlalu lamamenunggu keputusan apa yang akan diambil Presiden dalam polemik kapolri.Rivalitas KPK-Polri atas masalah calon kapolri pun sudah sangat melelahkan dan berlarut-larut.

Berhati-hati dan berhitung matang sebelum mengambil keputusan itu penting. Tapi keputusan cepat dan tepat dalam persoalan pelik statusnya lebih penting.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7653 seconds (0.1#10.140)
pixels