Kejagung Pastikan Terpidana Bali Nine Dieksekusi di Nusakambangan

Jum'at, 13 Februari 2015 - 16:21 WIB
Kejagung Pastikan Terpidana...
Kejagung Pastikan Terpidana Bali Nine Dieksekusi di Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo memastikan tempat ideal pelaksanaan eksekusi tahap II bagi para terpidana mati adalah di Pulau Nusakambangan. Mereka yang akan menjalani eksekusi mati itu adalah para terpidana yang permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tempat paling ideal melaksanakan eksekusi mati adalah di Nusakambangan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Prasetyo pun membocorkan, terpidana mati yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan di antaranya adalah terpidana dalam kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Prasetyo mengakui adanya permintaan dari Gubernur dan instansi pemerintah daerah Bali, untuk tidak melakukan eksekusi mati di wilayah tersebut. Sehingga, dua terpidana mati yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Denpasar, Bali, akan dieksekusi di Nusakambangan.

Kejaksaan Agung, lanjut Prasetyo, menghargai permintaan tersebut, karena mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di Bali. Jika sudah dipastikan waktu pelaksanaan eksekusi, kedua terpidana mati asal Australia tersebut akan dipindahkan ke Lapas yang berada di Nusakambangan.

"Yang paling bisa menentukan waktu pemindahan dua terpidana itu adalah yang di Bali. Selebihnya nanti akan kita atur. Karena menyebar, ada yang di tempat lain, semuanya harus kita kumpulkan dulu, baru kita tentukan kapan eksekusinya," kata Prasetyo. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved