Mandra Jadi Tersangka, Fenomena Gunung Es di TVRI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I Meutya Hafid mengaku terkejut dengan ditetapkannya pelawak Mandra Naih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012.
Dirinya berpendapat, kasus ini terjadi lantaran adanya kesalahan kepengurusan di TVRI yang telah terjadi bertahun-tahun. "Kasus Mandra merupakan fenomena gunung es dari berbagai kasus," kata Meutya melalui pesan singkatnya, Kamis (12/2/2015).
Meutya menginginkan agar Kejaksaan tak berhenti dengan ditetapkannya Mandra sebagai tersangka. Dia berharap Kejaksaan bisa terus bekerja apabila ada indikasi korupsi di TVRI.
"Saya meminta kepada penyidik untuk tidak hanya berhenti memeriksa pada kasus yang melibatkan Mandra tetapi kasus-kasus lain yang ada di TVRI,” seru Meutya.
Politikus Partai Golkar ini menilai banyak persoalan yang melanda televisi milik negara itu. Salah satunya kisruh internal di TVRI yang berimbas pada pemblokiran anggaran oleh Komisi I.
“Masih banyak persoalan lain yang dihadapi oleh TVRI," pungkasnya.
Dirinya berpendapat, kasus ini terjadi lantaran adanya kesalahan kepengurusan di TVRI yang telah terjadi bertahun-tahun. "Kasus Mandra merupakan fenomena gunung es dari berbagai kasus," kata Meutya melalui pesan singkatnya, Kamis (12/2/2015).
Meutya menginginkan agar Kejaksaan tak berhenti dengan ditetapkannya Mandra sebagai tersangka. Dia berharap Kejaksaan bisa terus bekerja apabila ada indikasi korupsi di TVRI.
"Saya meminta kepada penyidik untuk tidak hanya berhenti memeriksa pada kasus yang melibatkan Mandra tetapi kasus-kasus lain yang ada di TVRI,” seru Meutya.
Politikus Partai Golkar ini menilai banyak persoalan yang melanda televisi milik negara itu. Salah satunya kisruh internal di TVRI yang berimbas pada pemblokiran anggaran oleh Komisi I.
“Masih banyak persoalan lain yang dihadapi oleh TVRI," pungkasnya.
(kri)