Margarito Akui Uji Kelayakan Status BG Tepat di Praperadilan

Rabu, 11 Februari 2015 - 18:48 WIB
Margarito Akui Uji Kelayakan...
Margarito Akui Uji Kelayakan Status BG Tepat di Praperadilan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) memanfaatkan kehadiran saksi ahli untuk digali pendapatnya, terkait penetapan status tersangka kliennya oleh KPK.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum menghadirkan pakar hukum tata negara dari Universitas Khaerun Ternate, Margarito Kamis di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (11/2/2015).

Kepada dia, kuasa hukum Budi, Maqdir Ismail menanyakan soal kewenangan pengadilan negeri yang mempraperadilkan status tersangka BG.

Dimulai dari kecenderungan KPK yang dinilai sudah melampaui kewenangan presiden dan DPR yang telah memilih BG sebagai Kapolri.

"Kalau lembaga Independen tetap mengambil tindakan yang dapat berpengaruh kebijakan presiden, forum pengujian lembaga independen apa di pengadilan atau lembaga politik?" tanya Maqdir.

Margarito menjawab, jika terjadi mis dalam penetapan seorang tersangka, maka forum pengadilan menjadi tempat yang layak untuk menguji dan mengoreksi tindakan hukum tersebut.

"Kalau berkenaan dengan mis penuntutan, pengadilan tempatnya. Tergantung sift kasusnya. Apa itu TUN (Tata Usaha Negeri), apa pidana," jawabnya.

Lebih lanjut Maqdir bertanya, termasuk jika satu lembaga hukum dianggap telah mengabaikan hak konstitusi lembaga lain seperti presiden dan DPR.

"Adalah lembaga praperadilan? tanya Maqdir lagi.

Dengan tegas, Margarito menyatakan, untuk mengoreksi hal tersebut dinilai tepat jika dimohonkan dalam praperadilan.

"Iya (praperadilan di pengadilan). Apalagi itu soal penegakan hukum," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved