Hakim Praperadilan Budi Gunawan Diharapkan Adil
A
A
A
JAKARTA - Hakim yang bertugas dalam menyelesaikan gugatan praperadilan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) diharapkan memberi putusan yang adil.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menginginkan, agar putusan yang dikeluarkan hakim tersebut tak semata-mata berlandaskan hukum tertulis atau formal.
"Harapan kita, hakim mampu memberi putusan seadil-adilnya dengan menggunakan pendekatan hukum progresif," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Politikus Partai Demokrat ini berharap, agar putusan yang dikeluarkan hakim tersebut dilandasi rasa keadilan publik. Pasalnya, masyarakat menginginkan agar apa yang diputuskan dari persoalan ini memenuhi keadilan.
"Jadi gunakan falsafah hukum progresif yang melebihi dan melampaui apa yang tertulis di dalam KUHAP. Demi sebuah keadilan dan kepastian hukum," tuntasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menginginkan, agar putusan yang dikeluarkan hakim tersebut tak semata-mata berlandaskan hukum tertulis atau formal.
"Harapan kita, hakim mampu memberi putusan seadil-adilnya dengan menggunakan pendekatan hukum progresif," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Politikus Partai Demokrat ini berharap, agar putusan yang dikeluarkan hakim tersebut dilandasi rasa keadilan publik. Pasalnya, masyarakat menginginkan agar apa yang diputuskan dari persoalan ini memenuhi keadilan.
"Jadi gunakan falsafah hukum progresif yang melebihi dan melampaui apa yang tertulis di dalam KUHAP. Demi sebuah keadilan dan kepastian hukum," tuntasnya.
(maf)