Bupati Kotawaringin Barat Bantah Ikut Arahkan Saksi
A
A
A
JAKARTA - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar akhirnya menyelesaikan pemeriksaan dari tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak Kamis (5/2/2015) pukul 17.00 WIB, mantan klien Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruopsi (KPK) Bambabang Widjojanto (BW) itu menyelesaikan pemeriksaan pada Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 01.40 WIB.
Usai diperiksa selama sembilan jam, Ujang yang mengenakan batik merah dan dikawal sejumlah pria sempat menjawab pertanyaan wartawan.
Namun, saat dikonfirmasi terkait dugaan yang menyebut BW menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 itu, atas perintah atau sepengetahuan dirinya, Ujang pun langsung mengelak.
"Selebihnya coba ditanyakan ke penyidik," kata Ujang di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Dalam kesempatan itu, Ujang mengaku disodorkan sedikitnya 17 pertanyaan pokok. Dari 17 pertanyaan itu kemudian dikembangkan menjadi 75 pertanyaan.
Lantas, apa saja pertanyaan yang sempat dijawab Ujang? dia mengatakan salah satu pertanyaannya soal hubungannya dengan BW.
"Yang saya ingat adalah hubungan saya dengan Pak BW sebagai penasihat hukum saya pada saat di persidangan MK 2010," katanya.
Dia membantah ada pengaturan yang dilakukan BW dengan Akil Mochtar, Ketua Panel Hakim perkara yang akhirnya memenangkan Ujang Iskandar dan pasangannya menjadi Bipati Kotawaringin Barat. "Tidak ada," kata dia.
Menolak menjawab cecaran pertanyaan wartawan, Ujang langsung nyelonong menuju mobilnya dan langsung bergegas meninggalkan Mabes Polri dengan Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1842 WFM.
Tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak Kamis (5/2/2015) pukul 17.00 WIB, mantan klien Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruopsi (KPK) Bambabang Widjojanto (BW) itu menyelesaikan pemeriksaan pada Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 01.40 WIB.
Usai diperiksa selama sembilan jam, Ujang yang mengenakan batik merah dan dikawal sejumlah pria sempat menjawab pertanyaan wartawan.
Namun, saat dikonfirmasi terkait dugaan yang menyebut BW menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 itu, atas perintah atau sepengetahuan dirinya, Ujang pun langsung mengelak.
"Selebihnya coba ditanyakan ke penyidik," kata Ujang di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Dalam kesempatan itu, Ujang mengaku disodorkan sedikitnya 17 pertanyaan pokok. Dari 17 pertanyaan itu kemudian dikembangkan menjadi 75 pertanyaan.
Lantas, apa saja pertanyaan yang sempat dijawab Ujang? dia mengatakan salah satu pertanyaannya soal hubungannya dengan BW.
"Yang saya ingat adalah hubungan saya dengan Pak BW sebagai penasihat hukum saya pada saat di persidangan MK 2010," katanya.
Dia membantah ada pengaturan yang dilakukan BW dengan Akil Mochtar, Ketua Panel Hakim perkara yang akhirnya memenangkan Ujang Iskandar dan pasangannya menjadi Bipati Kotawaringin Barat. "Tidak ada," kata dia.
Menolak menjawab cecaran pertanyaan wartawan, Ujang langsung nyelonong menuju mobilnya dan langsung bergegas meninggalkan Mabes Polri dengan Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1842 WFM.
(dam)