Alasan KPK Belum Bentuk Komite Etik Kasus Abraham Samad

Kamis, 05 Februari 2015 - 17:30 WIB
Alasan KPK Belum Bentuk...
Alasan KPK Belum Bentuk Komite Etik Kasus Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya belum memutuskan untuk membentuk Komite Etik guna mengungkap kebenaran dugaan pelanggaran etik dan pidana para pemimpin KPK termasuk Abraham Samad.

Menurut Johan, KPK cenderung menunggu bukti-bukti yang dimiliki PLT Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait rumor pertemuan Abraham dengan elite PDIP dan dugaan foto panas yang melibatkan Abraham yang disampaikan seorang bernama Zainal Tahir.

"Kalau pembentukan Komite Etik belum, karena kami tentu tidak bisa lakukan itu apabila tidak didukung oleh data-data yang valid," ujar Johan saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Lanjut Johan, Komite Etik akan terbentuk jika data valid yang disampaikan sejumlah pelapor sampai ke tangan KPK yang kemudian menjadi bahan kajian dan pertimbangan dalam pembentukan.

"Tapi Pengawas Internal di KPK sudah bekerja, tapi kalau ditanya dibentuk Komite Etik belum diputuskan," jelasnya.

Johan menambahkan, meski belum mendapat fakta yang dituduhkan Hasto dan pelapor lainnya, Pengawas Internal KPK mengaku sedang mengumpulkan informasi berkaitan dengan tuduhan tersebut.

"Pak Hasto dengan dukungan bukti yang katanya sangat valid menurut Pak Hasto silakan disampaikan ke KPK," tukasnya.

Seperti diketahui, setidaknya ada dua laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri untuk Abraham Samad. Laporan pertama datang dari LSM KPK Watch yang menuding Abraham menggelar pertemuan dengan sejumlah elite PDIP dalam rangka pendamping Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Sebagaimana terungkap dalam tulisan mikroblog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Laporan kedua, terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk keperluan membuat paspor. Laporan itu dilayangkan Feriyani Lim. Feriyani sendiri disebut-sebut sebagai perempuan yang ada dalam foto 'panas' bersama Abraham Samad seperti diunggah dalam akun Twitter @polisipatung.

Adapun laporan lain ditujukan kepada dua pemimpin KPK yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah lebih dulu berstatus tersangka atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan MK.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Abraham Samad: 75 Pegawai...
Abraham Samad: 75 Pegawai KPK Ini Tanpa Kompromi Berantas Korupsi
Punya Pengalaman, Abraham...
Punya Pengalaman, Abraham Samad Berharap Sidang Etik Firli Digelar Terbuka
Abraham Samad Bertemu...
Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK
PDIP Ungkap Poin Krusial...
PDIP Ungkap Poin Krusial Usulan UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama
Azis Syamsuddin Enggan...
Azis Syamsuddin Enggan Bersuara Usai Diperiksa KPK
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved