Diduga Kena Kasus, Abraham Samad Diminta Introspeksi Diri

Selasa, 03 Februari 2015 - 20:03 WIB
Diduga Kena Kasus, Abraham...
Diduga Kena Kasus, Abraham Samad Diminta Introspeksi Diri
A A A
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad (AS) disarankan introspeksi diri menanggapi tuduhan Feriyani Lim, terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.

Menurut Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Mamun Murod Al Barbasy, kasus dugaan pemalsuan dokumen di Indonesia sebenarnya hal lazim.

"Coba tanya saja ke imigrasi, berapa orang Indonesia yang punya paspor ganda, punya data kependudukan ganda? Cukup banyak," ujar Mamun Murod Al Barbasy kepada Sindonews, Selasa (3/2/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau polisi mengangkat kasus ini untuk menyeret Abraham Samad, harus dijadikan sebagai introspeksi Abraham Samad, yang selama ini kerap melakukan penzaliman dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Dia berpendapat, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) sekarang menuai hasil kerjanya selama ini, terutama terkait kasus Anas Urbaningrum.

"Cara penangkapan Bambang Widjojanto (BW) dan Anas Urbaningrum ada kemiripan. Kasus yang mendera Abraham Samad juga sama terkait pencalonan sebagai cawapres. Anas Urbaningrum juga didakwa JPU KPK salah satunya karena ingin jadi capres," pungkasnya.

Sebelumnya, Samad dilaporkan ke Mabes Polri oleh Feriyani. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AS dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.

"Feriyani Lim melaporkan ke Bareskrim dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP dan Kartu Keluarga (KK). Terlapornya AS," kata Rikwanto, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari 2015.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan Feriyani Liem ini terjadi pada tahun 2007 silam. Feriyani Lim sendiri juga sudah berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3763 seconds (0.1#10.140)