Istilah Kriminalisasi KPK Dinilai Berbahaya

Selasa, 03 Februari 2015 - 19:29 WIB
Istilah Kriminalisasi KPK Dinilai Berbahaya
Istilah Kriminalisasi KPK Dinilai Berbahaya
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menilai tuduhan Feriyani Lim terkait pemalsuan dokumen, adalah bentuk kriminalisasi kepada KPK, mendapat kritikan.

Hal itu dikatakan Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Mamun Murod Al Barbasy.

Menurutnya, bahaya membudayakan istilah kriminalisasi KPK setiap ada kasus yang menimpa pemimpin KPK.

"Bahaya, karena itu bentuk pembodohan, seakan pimpinan KPK tidak boleh salah," ujar Mamun Murod Al Barbasy kepada Sindonews, Selasa (3/2/2015).

Dia mengatakan, jika disadari bahwa pemimpin KPK itu manusia, tentu bisa saja salah. "Kasusnya harus dilihat kasus per kasus, tidak bisa digeneralisir sebagai kriminalisasi," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, yang terlihat saat ini, Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad seperti ingin berlindung di balik lembaga KPK atas kasus yang menderanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menilai tuduhan Feriyani Lim terkait pemalsuan dokumen adalah bentuk kriminalisasi kepada KPK.

"Itu semua rekayasa dan kita lihat saja, apa yang akan terjadi selanjutnya. Ini kriminalisasi," ujar Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari 2015.

Menurut Samad, hal ini bukan kali pertama pemimpin KPK mengalami kriminalisasi.

"Lihat teman-teman kita di masa lalu, juga seperti ini. Seperti juga Pak Antasari, Pak Bibit, Pak Chandra dan lainnya," ujarnya.

Sekadar diketahui, Samad dilaporkan ke Mabes Polri oleh Feriyani Lim. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AS dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8801 seconds (0.1#10.140)