Bisnis Kesehatan dan MEA

Kamis, 29 Januari 2015 - 10:17 WIB
Bisnis Kesehatan dan...
Bisnis Kesehatan dan MEA
A A A
Asrari Puadi
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Aktivis PMII



“Murah, kok, njaluk slamet!” Ucapan khas Suroboyoan itu mungkin dapat menggambarkan bagaimana “harga” dan “mutu pelayanan kesehatan” mempunyai hubungan kausalitas yang saling berkaitan.

Bisa dikatakan makin punya harga suatu pelayanan kesehatan, makin baik pula kualitas pelayanannya. Pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA) mau tak mau menjadi sebuah hal yang harus dilakoni Indonesia sebagai salah satu anggota dan “pasar yang seksi” di ASEAN. Ironis jika pasar bebas ASEAN yang mengusung adanya kompetisi antarnegara ini hanya menjadikan Indonesia sebagai objek dari kompetisi tersebut tanpa mampu menjadi “dalang” dari lelakon pasar bebas.

Bisnis di dunia kesehatan memang tidak cukup famous dibandingkan bisnis di sektor lainnya. Namun dengan ketidak-famous-an ini bukan berarti bisnis di dunia kesehatan tidak menjadi sektor yang berpengaruh bagi perkembangan ekonomi di sebuah negara. Singapura sebagai contoh dikenal sebagai negara yang menjadi tempat favorit rujukan berobat terkhusus bagi warga Indonesia.

Kendati berobat jauh-jauh ke negeri seberang belum tentu mutlak menjadi sehat, persepsi masyarakat terhadap Singapura sudah melekat sebagai negara dengan kualitas pelayanan kesehatan terbaik di ASEAN. National Health Care Group International Business Development Unit (NHG-IBDU) Singapore pada tahun 2012 mencatat 50% pasien internasional yang berobat di Singapura adalah warga Indonesia, tentu ini bukan angka yang kecil bagi pendapatan sebuah negara.

Sebaliknya Indonesia hari ini masih terfokus pada hal bagaimana menciptakan pelayanan kesehatan yang “ murah” kalau perlu “gratis”dengan tuntutan kualitas dan hasil pelayanan yang terbaik. Tidak salah memang, tetapi kiranya perlu kita berkaca lagi pada petikan ucapan khas Suroboyoan di atas. Untuk ikut dalam percaturan bisnis kesehatan di era pasar bebas ini memang tidaklah mudah.

Banyak pembenahan yang harus dilakukan mulai dari standardisasi fasilitas kesehatan sesuai dengan standar internasional Joint Commission International (JCI), peningkatan mutu tenaga kesehatan hingga pembenahan “kemasan” promosi pelayanan kesehatan menjadi lebih menarik. Belum lagi tantangan hijrahnya tenaga kesehatan luar ke Indonesia yang berbekal kompetensi plus dibanding dengan tenaga kesehatan lokal.

Di satu sisi bisnis kesehatan menganut paham noble business yang artinya ada sisi sosial dan kemanusiaan yang tinggi di samping sisi ekonominya untuk mendapatkan profit .

Namun mau tidak mau Indonesia harus turut andil dalam kompetisi di bisnis kesehatan dengan juga ikut bertransformasi menjadi negara rujukan berobat bagi negara anggota ASEAN lainnya. Pertanyaannya, sudah siapkah kita untuk hijrah menjadi negara “wisata kesehatan”?
(bhr)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
Ignasius Jonan Kenang...
Ignasius Jonan Kenang Sosok Ryamizard Ryacudu: Jenaka dan Rendah Hati
Prabowo: Waisak Momentum...
Prabowo: Waisak Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Sosok Ryamizard Ryacudu...
Sosok Ryamizard Ryacudu di Mata Dudung Abdurachman: Prajurit Pejuang
Prabowo: Turut Berduka...
Prabowo: Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Ketum Rekat Indonesia:...
Ketum Rekat Indonesia: Ryamizard Ryacudu Sosok Pemersatu Bangsa dan Penjaga NKRI
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved