Penyidik KPK Periksa Ajudan Fuad Amin

Rabu, 28 Januari 2015 - 14:57 WIB
Penyidik KPK Periksa...
Penyidik KPK Periksa Ajudan Fuad Amin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdul Rouf.

Abdul Rouf telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gersik dan Gili Timur, Bangkalan.

"AR (Abdul Rouf) akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasusnya," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2015).

Ketika tiba di Gedung KPK, Rouf mengenakan kemeja yang dibalut dengan rompi oranye seragam khas tahanan KPK.

Turun dari mobil tahanan, Rouf segera bergegas menuju pintu masuk Gedung KPK tanpa memberikan komentar.

KPK menduga Rouf menjadi perantara suap antara Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dan Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8975 seconds (0.1#10.140)