Apa Kabar MEA?
A
A
A
Andiga Kusuma Nur Ichsan
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Airlangga Surabaya
31 Desember 2015 Indonesia akan memasuki era ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Belakangan ini banyak yang khawatir bahwa Indonesia masih belum siap dalam menghadapi MEA. Sebenarnya ada tiga aspek utama dari MEA. Pertama adalah aspek liberalisasi perdagangan. Liberalisasi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 1994 dan untuk bea masuk benar-benar sudah bebas di tahun 2010.
Kedua adalah fasilitasi. Fasilitasi perdagangan seperti ASEAN Single Window akan menjadikan prosedur perdagangan menjadi lebih mudah dan efisien ditinjau dari segi biaya. Ketiga adalah masalah reformasi ekonomi. Aspek ini yang sering luput dari pengamatan. Pada dasarnya MEA adalah salah satu pilar perwujudan ASEAN Vision 2020 , bersama sama dengan ASEAN Security Community (ASC) dan ASEAN Socio- Cultural Community (ASCC).
Pembentukan MEA dilakukan melalui empat kerangka strategis, yaitu pencapaian pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi pada perekonomian global. Atas dasar tersebut, masing-masing negara ASEAN seharusnya menjaga komitmennya untuk menjalankan perbaikan ekonomi demi kebaikan negara anggota.
Inisiatif seperti pelaksanaan kebijakan/iklim kompetisi, penciptaan aturan investasi yang mendukung serta perlindungan akan hak cipta akan mendorong penciptaan struktur ekonomi yang lebih berdaya saing (Damuri, 2014). Pemberlakuan MEA juga menuntut peningkatan “kerja sama” agar ekonomi di kawasan semakin terintegrasi.
Kerja sama tersebut antara lain untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas; konsultasi yang lebih erat di kebijakan makroekonomi dan keuangan; kebijakan pembiayaan perdagangan; peningkatan infrastruktur dan hubungan komunikasi; pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN; integrasi industri untuk meningkatkan sumber daya regional; serta peningkatan keterlibatan sektor swasta.
Menyongsong MEA, kita perlu mengubah kekhawatiran menjadi keoptimisan. Pada awalnya, pembentukan MEA sendiri bertujuan untuk kooperatif membangun ekonomi tiap negara anggota. Kita harus berani untuk memperbaiki diri dan berkompetisi dengan negara lain.
Intinya harus ada sinergisitas yang kuat antara pemerintah (political will ), swasta dan masyarakat dalam membangun ekonomi Indonesia ke depan, sehingga kekhawatiran yang ada tidak pula terjadi.
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Airlangga Surabaya
31 Desember 2015 Indonesia akan memasuki era ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Belakangan ini banyak yang khawatir bahwa Indonesia masih belum siap dalam menghadapi MEA. Sebenarnya ada tiga aspek utama dari MEA. Pertama adalah aspek liberalisasi perdagangan. Liberalisasi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 1994 dan untuk bea masuk benar-benar sudah bebas di tahun 2010.
Kedua adalah fasilitasi. Fasilitasi perdagangan seperti ASEAN Single Window akan menjadikan prosedur perdagangan menjadi lebih mudah dan efisien ditinjau dari segi biaya. Ketiga adalah masalah reformasi ekonomi. Aspek ini yang sering luput dari pengamatan. Pada dasarnya MEA adalah salah satu pilar perwujudan ASEAN Vision 2020 , bersama sama dengan ASEAN Security Community (ASC) dan ASEAN Socio- Cultural Community (ASCC).
Pembentukan MEA dilakukan melalui empat kerangka strategis, yaitu pencapaian pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi pada perekonomian global. Atas dasar tersebut, masing-masing negara ASEAN seharusnya menjaga komitmennya untuk menjalankan perbaikan ekonomi demi kebaikan negara anggota.
Inisiatif seperti pelaksanaan kebijakan/iklim kompetisi, penciptaan aturan investasi yang mendukung serta perlindungan akan hak cipta akan mendorong penciptaan struktur ekonomi yang lebih berdaya saing (Damuri, 2014). Pemberlakuan MEA juga menuntut peningkatan “kerja sama” agar ekonomi di kawasan semakin terintegrasi.
Kerja sama tersebut antara lain untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas; konsultasi yang lebih erat di kebijakan makroekonomi dan keuangan; kebijakan pembiayaan perdagangan; peningkatan infrastruktur dan hubungan komunikasi; pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN; integrasi industri untuk meningkatkan sumber daya regional; serta peningkatan keterlibatan sektor swasta.
Menyongsong MEA, kita perlu mengubah kekhawatiran menjadi keoptimisan. Pada awalnya, pembentukan MEA sendiri bertujuan untuk kooperatif membangun ekonomi tiap negara anggota. Kita harus berani untuk memperbaiki diri dan berkompetisi dengan negara lain.
Intinya harus ada sinergisitas yang kuat antara pemerintah (political will ), swasta dan masyarakat dalam membangun ekonomi Indonesia ke depan, sehingga kekhawatiran yang ada tidak pula terjadi.
(ars)