Pernyataan Menko Polhukam Pangkas Kebebasan Berekspresi

Senin, 26 Januari 2015 - 13:52 WIB
Pernyataan Menko Polhukam...
Pernyataan Menko Polhukam Pangkas Kebebasan Berekspresi
A A A
JAKARTA - Aksi pegiat antikorupsi 'save KPK' untuk memberi dukungan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendapat respons negatif dari Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Tedjo menuduh aksi para aktivis tersebut sebagai bagian dari rakyat yang tidak jelas.

Menurut aktivis Institute for Developement and Democracy (Inded) Arief Susanto, pernyataan Menteri Tedjo cenderung dinilai sebagai sikap antidemokrasi pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

"Saya khawatir tidak hanya muncul pendapat kontra produktif dalam perlindungan kebebasan berekspresi," kata Arief saat melaporkan kasus penangkapan BW ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut dia, sikap Menteri Tedjo berseberangan dengan janji pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi. Sebab, aksi yang dilakukan sejumlah LSM, tokoh dan kalangan aktivis antikorupsi dimaksudkan karena adanya dorongan masyarakat untuk mengawal proses pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kami khawatir terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh instansi pemerintahan," tandasnya.

Aksi penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 23 Januari 2015 kemarin mendapat reaksi sejumlah tokoh dan kalangan pegiat antikorupsi.

Mereka pun berdatangan ke Gedung KPK guna memberikan dukungan kepada Bambang. Namun aksi dukungan tersebut disambut negatif oleh Menko Polhukam yang menyebut, aksi dukungan dilakukan 'rakyat yang enggak jelas'

"Jangan membakar massa, mengajak rakyat, membakar rakyat. Ayo kita ini, tidak boleh seperti itu, itu suatu sikap pernyataan yang kekanak kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu," sindir Tedjo keras di Istana Kepresidenan, Sabtu 24 Januari 2015.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7824 seconds (0.1#10.140)