Empat Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi PDAM Makassar

Senin, 26 Januari 2015 - 13:14 WIB
Empat Saksi Diperiksa...
Empat Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi PDAM Makassar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar pada tahun anggaran 2006 sampai 2012.

Hari ini, KPK menjadawalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yakni seorang direktur, seorang komisaris dan dua orang karyawan perusahaan untuk menjadi saksi dari salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS).

Mereka adalah Direktur CV Dinamika Insani Teknik Bandung Sonson Supriyadi. Kemudian Komisaris PT Dazka Primatech, Rudy Setiawan. Karyawan PT Alfa Pegasus Budy Setiawan dan Karyawan PT Powerlift EB Ciptono.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2015).

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Ilham Arief Sirajuddin (IAS) selaku mantan Wali Kota Makassar dan HW selaku Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Akibat dari perbuatan keduanya dan dari perhitungan sementara diperkirakan negara merugi Rp38,1 miliar. KPK menemukan ada penyelewengan dalam hal pembayaran antara Pemerintah Kota Makassar dan PDAM.

Menurut hasil audit BPK ditemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya. Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar.

Kemudian kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp69,31 miliar lebih. Serta kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp2,6 miliar.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved