TPPU Wawan, KPK Periksa Karyawan Swasta

Senin, 26 Januari 2015 - 12:12 WIB
TPPU Wawan, KPK Periksa...
TPPU Wawan, KPK Periksa Karyawan Swasta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan swasta yakni Dadang Sumpena. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

"Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2015).

Dalam kasus ini, Wawan juga akan diperiksa sebagai tersangka. "Benar, TCW juga diperiksa sebagai tersangka," tandas Priharsa.

Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama kakaknya yakni Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah.

Baik Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK. Atut dan Wawan juga dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Dalam kasus TPPU pengadaan alkes tersebut, Wawan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP‎.

Kemudian, Wawan juga telah menjadi terpidana terkait suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Banten di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim menguatkan putusan Wawan dengan vonis lima tahun penjara ‎dan denda Rp150 juta.
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved