Gusdurian Kaltim Kecam Segala Upaya Pelemahan KPK
A
A
A
SAMARINDA - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendapat rekasi keras dari jaringan Gusdurian Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan tersangka Bambang disebut merupakan upaya yang sengaja dan terencana untuk melemahkan KPK.
Koordinator Gusdurian Kaltim Kasmani Padjalang menyebut, penetapan tersangka itu akan sangat berdampak pada gerakan pemberantasan korupsi dan menciptakan pemerintahan bersih di Indonesia. Kasus-kasus besar korupsi yang harus ditangani secara luar biasa tidak akan bisa terungkap.
“Rentetan kejadian ini harus direspons secepatnya dan secara tegas oleh Joko Widodo sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia. Sikap tegas ini diperlukan agar institusi penegak hukum, yakni KPK dan Polri. Tidak terseret dalam arus konflik kepentingan yang akan bermuara pada melemahnya penegakan hukum di Indonesia,” kata Kasmani ketika ditemui di Samarinda, Senin (26/1/2015).
Menyikapi situasi tersebut, jaringan Gusdurian Kaltim bersama Pokja 30, dan PMII Komisariat IAIN Sultan Sulaiman Samarinda membuat pernyataan sikap.
Selain mengecam penangkapan dan penetapan tersangka Bambang Widjojanto, mereka juga menyebut aksi itu sebagai tindak arogansi kekuasaan yang sewenang-wenang dan intimidasi kepada KPK. Jaringan ini juga mengecam dan menolak segala tindak dan upaya untuk melemahkan dan merusak kredibilitas KPK.
“Menuntut dilakukannya reformasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia agar menjadi penegak hukum yang profesional,” tambah Kasmani.
Gusdurian Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di republik ini. KPK, kata Kasmani, sudah menunjukkan konsistensinya melawan tindakan korupsi.
“Kami menyerukan kepada segenap Gusdurian di manapun berada untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya.
Koordinator Gusdurian Kaltim Kasmani Padjalang menyebut, penetapan tersangka itu akan sangat berdampak pada gerakan pemberantasan korupsi dan menciptakan pemerintahan bersih di Indonesia. Kasus-kasus besar korupsi yang harus ditangani secara luar biasa tidak akan bisa terungkap.
“Rentetan kejadian ini harus direspons secepatnya dan secara tegas oleh Joko Widodo sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia. Sikap tegas ini diperlukan agar institusi penegak hukum, yakni KPK dan Polri. Tidak terseret dalam arus konflik kepentingan yang akan bermuara pada melemahnya penegakan hukum di Indonesia,” kata Kasmani ketika ditemui di Samarinda, Senin (26/1/2015).
Menyikapi situasi tersebut, jaringan Gusdurian Kaltim bersama Pokja 30, dan PMII Komisariat IAIN Sultan Sulaiman Samarinda membuat pernyataan sikap.
Selain mengecam penangkapan dan penetapan tersangka Bambang Widjojanto, mereka juga menyebut aksi itu sebagai tindak arogansi kekuasaan yang sewenang-wenang dan intimidasi kepada KPK. Jaringan ini juga mengecam dan menolak segala tindak dan upaya untuk melemahkan dan merusak kredibilitas KPK.
“Menuntut dilakukannya reformasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia agar menjadi penegak hukum yang profesional,” tambah Kasmani.
Gusdurian Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di republik ini. KPK, kata Kasmani, sudah menunjukkan konsistensinya melawan tindakan korupsi.
“Kami menyerukan kepada segenap Gusdurian di manapun berada untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya.
(kri)