Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen untuk Koordinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyambut baik bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan tidak menutup pintu koordinasi dengan pihaknya. Diketahui mencuatnya kabar penutupan koordinasi itu disampaikan oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango.
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
"Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah memberikan respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi baik ke Kepolisian ataupun Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya mengalami permasalahan hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Kemudian, ia mengaku ada permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala daerah dalam memberantas korupsi. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi (TPK) di daerah.
"Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TPK di daerah," tutur Nawawi.
Selain itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Namun, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkap Nawawi.
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
"Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah memberikan respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi baik ke Kepolisian ataupun Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya mengalami permasalahan hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Kemudian, ia mengaku ada permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala daerah dalam memberantas korupsi. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi (TPK) di daerah.
"Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TPK di daerah," tutur Nawawi.
Selain itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Namun, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkap Nawawi.
(maf)