Berkeadilan bagi Petani

Senin, 26 Januari 2015 - 10:48 WIB
Berkeadilan bagi Petani
Berkeadilan bagi Petani
A A A
Muhammad Idris Jamalullah
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Aktivis PMII. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Sebagai negara merdeka yang bersumber daya alam melimpah dan bertebaran di setiap pelosok desa, Indonesia menjadi ganjil ketika hingga kini sebagian besar petaninya belum mendapatkan hasil yang cukup layak, apalagi menggembirakan.

Wacana rekonstruksi pertanian nasional barangkali sudah terlampau basi, tapi bukan berarti sudah terlambat untuk dibenahi. Pada dasarnya masih banyak rakyat Indonesia yang masih berharap dan bekerja di sektor ini hingga beberapa tahun ke depan.

Begitu pun dengan jumlah sarjana dan ilmuwan di bidang pertanian yang makin meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, hampir setiap desa masih memiliki lahan pertanian yang luas dan sebanyak 31.705.337 orang bekerja di sektor ini. Sayangnya, lahan pertanian kini kebanyakan dikuasai segelintir pemodal yang bertebaran di setiap desa.

Akibatnya, kemakmuran menjadi timpang lantaran mayoritas petani yang bekerja hanya sebagai buruh dengan upah murah. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dipeta-pikirkan secara detail dan matang oleh pemerintahan Jokowi-JK manakala swasembada pangan ingin dicita-citakan ulang untuk kebangkitan ekonomi nasional yang adil dan merata.

Pertama, pemerintah pusat perlu membuat peraturan yang menginstruksikan penguasaan lahan pertanian pemerintah desa dari pihak pemodal dan menghimpunnya dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, petani yang bekerja pada para pemodal beralih pada pemerintah desa.

Kedua, penyediaan alat-alat pertanian serta pengalokasian subsidi pupuk dan obat-obatan, hingga pembuatan serta perbaikan irigasi yang telah diprogramkan pemerintah sudah semestinya terselenggara.

Adapun program pendidikan intensif bagi para petani dengan memanfaatkan para sarjana atau ilmuwan pertanian sebagai mentornya. Ketiga, konflik agraria yang masih berlangsung hingga kini perlu disudahi pemerintah dengan menghadirkan negara secara penuh yang memihak pada rakyat tertindas.

Muhammad Idris Jamalullah
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Aktivis PMII. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6869 seconds (0.1#10.140)