Adnan Pandu: Bambang Widjojanto Dilepaskan karena Kooperatif
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyatakan rekannya sesama pimpinan KPK, Bambang Widjojanjo, akan dilepaskan pihak Mabes Polri.
Menurut Adnan di Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015) dini hari, dirinya baru saja bertemu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Pak Bambang akan dilepaskan karena kooperatif selama pemeriksaan dan proses pemeriksaan sudah selesai. Kami tidak perlu memberikan jaminan apa-apa. Kita pulang bareng," kata Adnan.
Saat ini, Adnan Pandu Praja sedang masuk Gedung Bareskrim untuk menjemput Bambang Widjojanto yang ditangkap polisikemarin pagi.
Menurut Adnan di Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015) dini hari, dirinya baru saja bertemu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Pak Bambang akan dilepaskan karena kooperatif selama pemeriksaan dan proses pemeriksaan sudah selesai. Kami tidak perlu memberikan jaminan apa-apa. Kita pulang bareng," kata Adnan.
Saat ini, Adnan Pandu Praja sedang masuk Gedung Bareskrim untuk menjemput Bambang Widjojanto yang ditangkap polisikemarin pagi.
(zik)