Adnan Pandu: Bambang Widjojanto Dilepaskan karena Kooperatif

Sabtu, 24 Januari 2015 - 01:22 WIB
Adnan Pandu: Bambang...
Adnan Pandu: Bambang Widjojanto Dilepaskan karena Kooperatif
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyatakan rekannya sesama pimpinan KPK, Bambang Widjojanjo, akan dilepaskan pihak Mabes Polri.

Menurut Adnan di Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015) dini hari, dirinya baru saja bertemu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Pak Bambang akan dilepaskan karena kooperatif selama pemeriksaan dan proses pemeriksaan sudah selesai. Kami tidak perlu memberikan jaminan apa-apa. Kita pulang bareng," kata Adnan.

Saat ini, Adnan Pandu Praja sedang masuk Gedung Bareskrim untuk menjemput Bambang Widjojanto yang ditangkap polisikemarin pagi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6882 seconds (0.1#10.140)