KPK Akan Back Up Bambang Hadapi Proses Hukum

Sabtu, 24 Januari 2015 - 00:20 WIB
KPK Akan Back Up Bambang...
KPK Akan Back Up Bambang Hadapi Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi Bambang Widjojanto dalam menjalani proses hukum di Mabes Polri.

Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Nudi SP mengatakan, Bambang tidak akan sendirian dalam menghadapi proses hukum.

Selain KPK, kata dia, aktivis antikorupsi akan memberikan dukungan kepada Bambang.

"Kami juga terus konsolidasi karena penangkapan BW (Bambang Widjojanto) cukup mengagetkan bagi kami. Sementara kita bagi tugas," tutur Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.

Dia mengatakan, penahanan Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Plt Kapolri Badrodin Haiti yang sebelumya menyatakan Bambang tidak akan ditahan.

"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan kabar Jumat siang Plt Kapolri menyatakan Pak Bambang tak ditahan. Informasi ini beda," ujarnya.

Bareskrim Polri menahan Bambang karena diduga telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 silam.

Saat itu Bambang adalah penasihat hukum Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat saat ini.

Bambang ditangkap di dekat kediamannya di Depok pada Jumat (23/1/2015) pagi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8823 seconds (0.1#10.140)